SINTANG, KALBAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang yang akan dibahas pada tahun 2023 harus ditetapkan di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam rapat paripurna.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan penetapan Propemperda tersebut harus dilaksanakan sebelum penetapan APBD tahun berikutnya.
“Ini memang menjadi salah satu aturan juga, bahwa rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun 2023 harus sudah di paripurnakan dan masuk dalam program di DPRD sebelum ketuk palu anggaran. Yang saya tahu paling lambat batasnya tanggal 30 November 2022,” ungkap Ronny kepada awak media usai paripurna penetapan Propemperda Kabupaten Sintang, Senin 28 November 2022.
Ronny mengungkapkan sedikitnya ada tujuh raperda yang masuk dalam program DPRD tahun 2023. Beberapa dari raperda tersebut merupakan turunan dari aturan yang lebih tinggi.
“Saya lihat tadi ada raperda inisiatif DPRD. Ada raperda yang memang berdasarkan kebutuhan atau desakan dari masyarakat. Kemudian ada juga peraturan yang sifatnya turunan dari aturan yang lebih tinggi. kalau tidak salah saya ada lima atau 6 raperda,” ungkapnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap pembahasan raperda tersebut kedepan dapat berjalan lancar dan dapat disepakati menjadi peraturan daerah.
“Tentu kita berharap pembahasan raperda natinya dapat berjalan dengan baik sehingga produk hukum yang dihasilkan betul betul berpihak kepada masyarakat dan baik untuk Kabupaten Sintang,” harapnya.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kerjasama DPRD Sintang.
Ia juga berharap produk hukum yang akan dihasilkan nantinya bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
Berdasarkan pengalamannya di DPRD Sintang, pembahasan raperda akan dilakukan melalui panitia khusus DPRD. Pihaknya menilai raperda yang telah ditetapkan dalam program pembahasan tersebut telah memenuhi skala prioritas.
“Biasanya raperda yang lebih dulu dibahas itulah yang paling prioritas. Tapi bisa saya katakan bahwa semua raperda ini prioritas. Saya rasa 7 raperda ini bisa dibahas sekaligus. Dalam satu Pansus bisa membahas dua raperda,” ujar mantan anggota DPRD Sintang ini.