Operasi Pasar di Kabupaten Sintang, Melly : Satu Konsumen Maksimal Beli 2 Paket

oleh
Operasi Pasar di Pasar Tradisional Masuka, Senin 28 Oktober 2024

SINTANG, KALBAR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat menggelar operasi pasar di Kabupaten Sintang pada Senin, 28 Oktober 2024.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Sintang, Melly, mengatakan bahwa operasi pasar ini menindaklanjuti surat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 500.2.2/1059/DPPESDM-C tanggal 23 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Operasi Pasar di Kabupaten Sintang.

“Operasi pasar ini dalam rangka pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Disperindag dan SDM. Kegiatan ini digelar selama dua hari berturut-turut di dua lokasi berbeda,” ujar Melly.

Pada Senin, 28 Oktober 2024, operasi pasar dilaksanakan di Pasar Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, dilaksanakan di Halaman Parkir Komplek Pasar Raya, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Adapun komoditas yang akan dijual pada kegiatan operasi pasar tersebut adalah beras, gula pasir, dan minyak goreng yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Masing-masing konsumen bisa membeli maksimal 2 paket. Satu paket berisi 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan 1 kg gula pasir.

“Satu paket nilainya Rp 90.000. Terdiri dari beras kemasan 5 kg seharga Rp 60.000, satu liter minyak goreng Rp 15.000, dan 1 kg gula seharga Rp 15.000,” ujarnya.

“Untuk mendapatkan komoditas ini, masyarakat cukup antri dengan tertib saja. Ketentuannya adalah satu konsumen hanya boleh membeli maksimal 2 paket,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *