DPRD Sintang Minta Warga Vaksin Anjing Peliharaan

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni

SINTANG, ujungjemari.id- Kasus gigitan anjing di Kabupaten Sintang terus meningkat dan menjadi perhatian serius. Data Dinas Kesehatan mencatat hingga 24 Maret 2026 sudah terjadi 256 kasus gigitan hewan penular rabies di berbagai wilayah. Pemerintah daerah juga sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan, khususnya anjing. Ia meminta pemilik segera melakukan vaksinasi dan tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas.

“Kami mengimbau masyarakat yang punya anjing, kalau masih mau dipelihara, secepatnya divaksin dan jangan dibiarkan berkeliaran,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026 kemarin.

Politisi Partai Gerindra ini menilai langkah pencegahan harus dimulai dari masyarakat. Pemilik hewan memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran rabies yang bisa membahayakan keselamatan warga.

Menurutnya, kebiasaan membiarkan anjing lepas tanpa pengawasan menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus gigitan. Kondisi ini harus segera diubah agar risiko bisa ditekan.

“Lebih baik kita mencegah daripada terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman rabies tidak bisa dianggap sepele. Apalagi sudah ada satu korban jiwa akibat dugaan penyakit tersebut, sehingga diperlukan kewaspadaan lebih tinggi.

“Ini ngeri juga, apalagi sudah ada korban. Jadi masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, terutama dalam menjaga hewan peliharaan dan memastikan vaksinasi dilakukan secara rutin. Upaya bersama dinilai penting agar kasus tidak terus bertambah.

“Kalau semua peduli dan disiplin, kasus ini bisa kita tekan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *