SINTANG, ujungjemari.id- DPRD Kabupaten Sintang meminta dinas terkait untuk meningkatkan respons terhadap kasus gigitan anjing yang terus bertambah. Hingga 24 Maret 2026, jumlah kasus tercatat mencapai 256 kejadian. Pemerintah Kabupaten Sintang juga telah menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menilai penanganan di lapangan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi hingga ke tingkat pelayanan dasar. Dia mengaku prihatin dengan kasus gigitan yang terus bertambah.
“Dinas terkait harus cepat tanggap. Koordinasi sampai ke puskesmas bahkan pustu supaya kasus ini terus terpantau,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026 kemarin.
Ia menjelaskan, peran puskesmas dan pustu sangat penting dalam memastikan setiap korban gigitan segera mendapatkan penanganan. Keterlambatan penanganan bisa meningkatkan risiko yang lebih serius.
Menurutnya, peningkatan jumlah kasus menjadi sinyal bahwa pengawasan dan penanganan harus diperkuat. Pemerintah daerah diminta memastikan sistem pemantauan berjalan secara optimal.
“Kasusnya sudah banyak, jadi harus benar-benar dipantau,” katanya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Kayan hulu dan Kayan hilir ini juga menyoroti adanya korban jiwa yang menjadi peringatan bagi semua pihak. Korban merupakan warga Kecamatan Kayan Hulu yang meninggal di RSUD Sintang karena suspek rabies.
Juni mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan tidak boleh dilakukan secara biasa, tetapi harus lebih cepat dan terarah.
“Ini sudah ada korban, jadi tidak boleh lambat lagi,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra berharap dinas terkait dapat memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan berjalan efektif. Langkah cepat dan tepat dinilai menjadi kunci dalam mencegah bertambahnya korban.
“Kalau penanganan cepat, risiko bisa ditekan,” pungkasnya.








