DPRD Sintang Akan Agendakan Rapat Bahas Hotel Charlie

oleh
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak

SINTANG, ujungjemari.id- DPRD Kabupaten Sintang berencana mengagendakan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk membahas izin operasional Hotel Charlie. Agenda ini masih dalam tahap perencanaan dan akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, mengatakan rapat tersebut penting untuk mendapatkan kejelasan terkait kondisi bangunan dan kelengkapan izin usaha.

“Nanti akan kita agendakan pemanggilan OPD teknis. Kita ingin memastikan apakah sudah sesuai ketentuan atau belum,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026 kemarin.

Ia menjelaskan, hasil inspeksi mendadak yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa Hotel Charlie belum sepenuhnya layak untuk beroperasi. Namun hingga kini, DPRD masih menunggu penjelasan resmi dari instansi teknis terkait tindak lanjut yang telah dilakukan.

“Waktu sidak, kita menilai belum layak beroperasi. Tindak lanjutnya kita serahkan ke OPD,” katanya.

Rumpak menegaskan bahwa pemanggilan OPD belum dilakukan saat ini, tetapi akan menjadi agenda DPRD dalam waktu dekat. Rapat tersebut nantinya akan membahas perkembangan terbaru serta langkah yang sudah diambil oleh pemerintah daerah.

“Kita akan lihat nanti apakah sudah ada perbaikan atau belum. Itu yang akan kita dalami,” ujarnya.

Ia menilai penting bagi setiap pelaku usaha untuk memenuhi seluruh persyaratan sebelum beroperasi. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Agenda ini juga akan menjadi bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. DPRD ingin memastikan rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti.

“Kita ingin semua usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *