DPRD Minta Pengawasan Makanan Kedaluwarsa Diperketat

oleh
Ketua Komisi C DPRD Sintang Anastasia

SINTANG, ujungjemari.id- Peredaran makanan dan minuman kemasan di Kabupaten Sintang jadi perhatian DPRD. Kasus yang ramai di media sosial soal dugaan penggantian label kedaluwarsa membuat pengawasan diminta lebih ketat.

Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia mengatakan hal seperti itu tidak boleh terjadi di Sintang. Ia mengingatkan makanan yang sudah lewat masa berlaku bisa membahayakan kesehatan.

“Makanan kedaluwarsa itu tidak aman lagi. Bisa menyebabkan sakit kalau dikonsumsi,” kata Anastasia, Sabtu 28 Maret 2026

Ia menyebut dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari sakit perut, muntah, hingga keracunan makanan.

“Kalau kondisi makanan sudah berubah, tubuh bisa bereaksi. Itu yang harus kita hindari,” ujarnya.

Srikandi DPRD Sintang ini meminta dinas terkait lebih sering turun ke lapangan. Pengecekan langsung ke toko dan pedagang dinilai penting agar tidak ada produk bermasalah yang dijual.

“Jangan hanya menunggu laporan. Harus aktif cek di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap produk yang sudah tidak layak segera ditarik dari peredaran. Langkah cepat dinilai penting untuk melindungi masyarakat.

“Kalau ditemukan, langsung amankan. Jangan sampai masih dijual,” lanjutnya.

Menurutnya, pelaku usaha yang melanggar juga harus diberi sanksi tegas. Hal itu agar ada efek jera dan tidak terulang lagi.

“Kalau terbukti, harus ditindak sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, politisi Partai Nasdem ini juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan dan minuman kemasan. Warga diminta selalu melihat tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.

“Jangan asal beli. Lihat dulu tanggalnya, pastikan masih aman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *