SINTANG, ujungjemari.id- Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menegaskan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sintang segera diselesaikan. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 di Aula Inspektorat Sintang, Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto, jajaran Inspektorat, pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan kepala sekolah. Di hadapan peserta, Wakil Bupati menyebut bahwa pengawasan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kepala desa itu ujung tombak dalam memberikan pelayanan dan pembangunan karena menyentuh langsung kepada masyarakat. Tetapi semua mesin atau jenjang pemerintahan harus jalan sama-sama. Semua harus bergerak seirama sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dan apa yang kita cita-citakan bisa tercapai,” jelas Florensius Ronny.
Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan dalam pelaksanaan tugas antarunit pemerintahan dapat menghambat tercapainya visi dan misi daerah.
“Kalau ini tidak seirama, yang satu gerak cepat, yang satu tidak bergerak, pasti visi misi tidak mampu kita capai. Intinya kita semua yang berada di ruangan ini bekerja untuk masyarakat Kabupaten Sintang,” tegasnya.
Wabup Sintang memberi instruksi tegas kepada seluruh jajaran agar menyelesaikan temuan Inspektorat tanpa menunda.
“Pesan saya, apa yang menjadi temuan, evaluasi, hasil audit, atau pengawasan dari Inspektorat segera ditindaklanjuti. Atau bahasa kasarnya, segera dikembalikan apa yang menjadi temuan tersebut, sehingga tahun 2025 ini kita clear seratus persen. Untuk kepala desa, apapun kondisi di lapangan, tetap harus bekerja sesuai aturan,” ujar Florensius Ronny.
Ia juga meminta agar kepala desa memberikan klarifikasi bila ada hal yang masih dapat dijelaskan. Namun bila tidak dapat dipertanggungjawabkan, kewajiban pengembalian harus dilakukan.
“Saya menghimbau kepala desa, apa yang menjadi temuan dan hasil audit kalau memang masih ada argumentasi silakan sampaikan. Inspektorat wajib mempertimbangkan penjelasan. Yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, agar melakukan pengembalian. Agar kita semua bisa tidur nyenyak,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati menegaskan harapannya agar tidak ada perangkat desa maupun aparat di kecamatan dan OPD yang berurusan dengan hukum.
“Pak Bala dan saya punya cita-cita di masa kepemimpinan ini, tidak ada satu pun perangkat desa, kepala desa, atau OPD yang terjerat hukum. Baik tindak pidana korupsi maupun lainnya. Mari kita sinkronkan roda pemerintahan agar mimpi-mimpi besar ini bisa kita wujudkan,” pungkasnya.










