SINTANG, KALBAR– Puluhan warga Desa Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, berkumpul di depan Kantor Desa Mentunai pada hari Senin, 27 Mei 2024, untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.
Belasan personel Polsek Kayan Hilir dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan dan berjaga di seputar kawasan Kantor Desa.
Kapolsek Kayan Hilir IPTU M. Hutasoit yang memimpin langsung kegiatan pengamanan ini mengatakan aksi damai oleh masyarakat tersebut dilakukan lantaran ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa setempat.
“Dari tuntutan yang disampaikan, masyarakat merasa tidak puas terhadap Kepala Desa karena dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa,” ucap Kapolsek.
Menurutnya tuntutan masyarakat ini mengacu pada penggunaan APBDES tahun 2022-2023. Dalam aksi damai itu Kapolsek mengatakan situasi tetap kondusif hingga berakhirnya kegiatan aksi.
“Kita mengapresiasi masyarakat, yang mana aksi damai dapat berjalan dengan lancar mengingat tidak kita temui potensi gangguan kamtibmas saat kegiatan berlangsung,” ucap Kapolsek.
Sebelumnya, Kantor Desa ini juga sempat disegel oleh warga pada bulan Februari lalu. Saat itu warga meminta kepada Kades untuk mengembalikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang belum terealisasi dengan nilai sangat fantastis.