SINTANG, ujungjemari.id– Persoalan sampah di Jalan Jerora masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Hingga saat ini, wilayah tersebut belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) sehingga berdampak pada kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan pihaknya telah mencatat ada sekitar tujuh TPS aktif di Kecamatan Sintang. Namun, belum semua wilayah terlayani secara merata.
“Di Jerora belum ada TPS. Kami sudah mendorong pemerintah desa untuk segera menentukan lokasi yang tepat,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Ketiadaan fasilitas tersebut membuat sebagian warga masih membuang sampah di tepi jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu kebersihan lingkungan dan menimbulkan pemandangan yang kurang nyaman bagi masyarakat.
Meski bukan lokasi resmi, DLH tetap turun tangan untuk mengangkut sampah agar tidak menumpuk.
“Kami tetap ambil sampahnya, meskipun itu bukan TPS. Sudah kami pasang imbauan, tetapi masih ada yang membuang di sana,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah dampak yang lebih luas. Upaya ini bersifat sementara sambil menunggu adanya TPS yang ditetapkan secara resmi.
DLH juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait melalui pimpinan daerah. Penentuan lokasi TPS dinilai penting agar masyarakat memiliki tempat yang jelas untuk membuang sampah.
Ia berharap kesadaran warga dapat meningkat meskipun fasilitas belum tersedia sepenuhnya. Peran semua pihak dinilai penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Harapannya, semua pihak bisa bekerja sama supaya kebersihan Kota Sintang tetap terjaga,” pungkasnya.







