Bupati Sintang Sampaikan LKPj 2025 ke DPRD

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, memaparkan capaian kinerja serta kondisi keuangan daerah dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Jumat 27 Maret 2026.

Fokus utama laporan ini menyoroti arah pembangunan dan perubahan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Sintang menjelaskan bahwa pembangunan daerah telah diarahkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.

“Visi pembangunan Kabupaten Sintang adalah terwujudnya masyarakat yang maju, sejahtera, berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengatakan visi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada sisi keuangan, ia memaparkan adanya perubahan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp58,2 miliar atau sekitar 2,88 persen.

“Total pendapatan daerah setelah perubahan mencapai lebih dari Rp2,07 triliun,” jelasnya.

Belanja daerah juga meningkat cukup besar, yakni bertambah Rp228,5 miliar atau sekitar 11,11 persen. Kenaikan ini menunjukkan adanya penyesuaian kebutuhan program pembangunan selama tahun berjalan.

“Belanja daerah menjadi sekitar Rp2,28 triliun dari sebelumnya Rp2,05 triliun,” katanya.

Selain itu, pembiayaan daerah mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Nilainya meningkat lebih dari Rp170 miliar atau naik drastis dibandingkan sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa perubahan anggaran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan serta mendukung pelaksanaan program prioritas daerah.

Menurutnya, laporan ini tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

“LKPJ ini menjadi bahan bagi DPRD untuk melihat capaian dan memberikan masukan bagi perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah.

“Harapan kami, hasil pembahasan ini bisa membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *