SINTANG, ujungjemari.id- Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang akan segera meluncurkan akun media sosial resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Media sosial yang akan digunakan pada tahap awal adalah Facebook dan Instagram.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, pada Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Helmi, serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, menjelaskan bahwa selama ini Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang belum memiliki akun media sosial resmi sebagai Organisasi Perangkat Daerah.
“Oleh karena itu, perlu dibuat akun media sosial resmi milik Setda Sintang. Untuk tahap awal kita buat Facebook dan Instagram. Ke depan, kita buka peluang membuat TikTok, YouTube, dan Threads,” jelas Syukur Saleh.
Ia menambahkan, konten yang akan dibagikan meliputi kegiatan 11 bagian di Setda Sintang, kegiatan Sekda, para asisten, staf ahli Bupati, serta informasi, imbauan, dan pengumuman kepada masyarakat.
Menurutnya, tren penggunaan media sosial di Kabupaten Sintang saat ini sudah cukup tinggi, sehingga perlu dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sintang Kartiyus menyatakan dukungan penuh dan meminta agar rencana tersebut segera dilaksanakan.
“Saya mendukung pembuatan akun media sosial resmi Setda Sintang. Prokopim yang mengelola, tetapi setiap bagian memiliki admin agar postingan lebih maksimal,” ujar Kartiyus.
Ia juga menegaskan akan ada pembagian yang jelas antara konten media sosial Prokopim Sintang dan Setda Sintang agar informasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.









