BPK Kalbar Turun ke Sintang, Periksa Pengelolaan PAD Selama 20 Hari

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kedatangan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin (25/8/2025) pagi.

Entry Meeting tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus. Dalam pertemuan itu hadir tiga auditor BPK Kalbar. Dari jajaran Pemkab Sintang, hadir Inspektur Kabupaten Ardatin serta 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini mengelola pendapatan daerah.

Kartiyus menyampaikan bahwa kedatangan tim auditor BPK Kalbar merupakan momentum penting untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya PAD. Ia menekankan agar seluruh OPD bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses audit yang akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

“Serahkan data dan informasi yang lengkap kepada auditor BPK. Diskusi dengan mereka, bagaimana cara supaya ke depan PAD kita bisa dikelola lebih rapi dan baik sehingga PAD kita bisa meningkat. Tahun 2025 ini, peranan PAD baru mencapai 8 persen dari total APBD Sintang,” terang Kartiyus.

Ia juga menambahkan, pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kesempatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan PAD Sintang dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap APBD di masa mendatang.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini memiliki kekhususan dibandingkan pemeriksaan sebelumnya. Jika biasanya BPK lebih fokus pada penggunaan anggaran, kali ini perhatian diarahkan pada sisi penerimaan daerah.

“Biasanya yang diperiksa BPK itu adalah anggaran, maka sekarang pengelolaan pendapatan juga akan diperiksa. Supaya kita benar dalam pengelolaannya, dan ke depan bisa lebih maksimal lagi,” ungkap Ardatin.

Menurut Ardatin, pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD baru pertama kali dilakukan BPK Kalbar di Sintang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *