SINTANG, ujungjemari.id- Lonjakan kasus gigitan anjing yang mencapai ratusan kasus di Kabupaten Sintang mendorong pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Langkah ini mendapat apresiasi dari DPRD karena dinilai sebagai respons cepat untuk melindungi masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan, menyampaikan bahwa penetapan KLB menjadi langkah penting agar penanganan bisa dilakukan lebih serius dan terkoordinasi.
“Penetapan KLB ini langkah yang tepat. Situasinya memang sudah perlu penanganan cepat karena kasusnya cukup banyak,” ujar Lanan, Kamis 26 Maret 2026.
Politisi partai Gerindra ini mengatakan, meningkatnya kasus gigitan anjing harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Risiko penularan rabies tidak bisa dianggap sepele karena dapat membahayakan nyawa.
Menurutnya, setelah penetapan KLB, pemerintah daerah harus bergerak lebih aktif, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.
“Penanganan harus cepat, mulai dari vaksinasi hewan sampai penanganan korban gigitan,” katanya.
Lanan juga meminta agar ketersediaan vaksin rabies bagi manusia maupun hewan dapat dipastikan cukup, sehingga masyarakat yang menjadi korban bisa segera mendapatkan penanganan.
Ia menilai, keterlambatan penanganan bisa berdampak fatal jika tidak segera ditangani dengan baik.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan vaksin. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran rabies. Kesadaran untuk menjaga hewan peliharaan dan melaporkan kasus gigitan dinilai sangat penting.
“Kalau ada kasus gigitan, segera laporkan dan periksakan. Jangan ditunda,” lanjutnya.
Ia juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait bahaya rabies dan langkah penanganannya. Informasi yang jelas akan membantu masyarakat lebih waspada.
Menurutnya, upaya penanganan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat.
“Semua harus terlibat, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegasnya.
Lanan berharap status KLB ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat pengendalian rabies di Kabupaten Sintang.
“Harapan kita, kasus bisa ditekan dan masyarakat merasa lebih aman,” pungkasnya.







