100 Lansia di Sintang Senam Bersama Peringati HLUN Tahun 2025

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Sosial menggelar peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2025 di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh pada Selasa, 24 Juni 2025. Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Sintang, Helmi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan kepada para lanjut usia atau lansia di Sintang. Tema HLUN tahun ini adalah ‘Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera’.

“Momentum ini menjadi bentuk penghormatan kepada para lansia yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan. Kita ingin memberikan manfaat nyata, bukan hanya bagi lansia, tapi juga untuk keluarga dan masyarakat luas,” ujar Ulidal dalam sambutannya.

Peringatan HLUN ke-29 ini semestinya dilaksanakan pada 29 Mei, namun karena kendala administrasi baru bisa digelar hari ini. Meski begitu, semangatnya tidak berkurang. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi senam lansia bersama dan pembagian doorprize.

Sebanyak 100 orang lansia dari Kota Sintang ikut serta dalam kegiatan ini. Ulidal menjelaskan bahwa kegiatan ini didukung melalui dana earmark bidang kesehatan dalam program rehabilitasi sosial khususnya sub-kegiatan bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sintang, Helmi, menyampaikan bahwa kebahagiaan lansia bukan hanya soal materi, tetapi juga tentang bagaimana mereka diterima di masyarakat, bisa tetap aktif dan memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta sosial.

“Kesejahteraan bangsa tak akan lengkap tanpa kesejahteraan para lansianya. Lansia yang bahagia dan dihargai adalah cerminan dari masyarakat yang adil, inklusif, dan beradab,” ujar Helmi.

Ia juga menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kaum lanjut usia.

Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus memperhatikan kualitas hidup lansia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Melalui peringatan ini, mari kita jadikan lansia sebagai bagian penting dari masyarakat yang harus dihormati, dihargai dan dilibatkan,” ujar Helmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *