Pemda Sintang Diminta Lebih Kreatif Gali Sumber Pendapatan

oleh
Anggota DPRD Sintang, Lusi

SINTANG, ujungjemari.id- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Anggota DPRD Sintang, Lusi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, pada Senin, 21 Juli 2025, meminta pemerintah daerah lebih serius dalam menggali potensi PAD.

“Kami mengapresiasi capaian PAD sebesar Rp 179,04 miliar atau 105,16% dari target. Tapi kami juga harus mengingatkan bahwa belum ada peningkatan PAD yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya,” tegas Lusi.

Menurut Lusi, capaian tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Sintang belum optimal dalam menggali potensi-potensi pendapatan daerah yang ada. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong adanya inovasi serta strategi baru guna memperluas basis pendapatan daerah.

“Kami meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, bahkan bisa melibatkan pemerintah desa se-Kabupaten Sintang, disesuaikan dengan dana bagi hasil ke masing-masing desa,” ujar Lusi.

Ia menambahkan, melibatkan desa dalam strategi peningkatan PAD dinilai penting agar potensi lokal di setiap wilayah dapat dikembangkan lebih maksimal. Desa-desa juga harus diberi peran dalam mengelola potensi pendapatan melalui sistem pembagian hasil yang adil.

Lusi juga menyoroti realisasi total pendapatan daerah pada tahun 2024 yang mencapai Rp 2,088 triliun atau 100,9% dari target Rp 2,069 triliun. Meski di atas target, pihaknya menilai hal ini menunjukkan ketidakakuratan dalam menetapkan target pendapatan.

“Hal ini menunjukkan belum tepatnya penetapan penerimaan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dan semoga ke depan dapat dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah dapat menggunakan gambaran makro keuangan daerah sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja pada tahun-tahun mendatang.

“Kondisi makro seperti ini harus menjadi rumusan kita dalam menentukan kebijakan alokasi anggaran pendapatan dan anggaran belanja agar visi dan misi Pemkab Sintang dapat dilaksanakan secara konkret, terarah, terukur, efektif, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang,” ujar Lusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *