SINTANG, ujungjemari.id- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengevaluasi dan mempertanyakan kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini penting agar dana tersebut bisa digunakan sesuai dengan kondisi daerah, terutama untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Sintang, Lusi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sintang Tahun Anggaran 2024, Senin 21 Juli 2025 kemarin.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meninjau ulang dan mempertanyakan kebijakan DAU earmark dari pemerintah pusat dan atau kebijakan DAK infrastruktur yang ditangguhkan, agar DAU dan DAK dapat dipergunakan sesuai kondisi daerah,” kata Lusi.
Menurutnya, di Kabupaten Sintang masih terdapat lebih dari 2.000 kilometer jalan kabupaten yang belum beraspal dan belum mantap. Data tersebut berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sintang 2025-2045. Kondisi ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Sebagai contoh di Kabupaten Sintang ini, masih terdapat lebih dari 2.000 kilometer jalan yang belum beraspal. Ini kondisi riil yang harus diperjuangkan solusinya,” ujar Lusi.
Selain menyoroti DAU earmark, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong Pemkab Sintang untuk aktif meminta hibah pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten, baik kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi DKI Jakarta, maupun pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah dan mekanisme lain yang memungkinkan.
“Pemkab Sintang harus mencari solusi alternatif. Bisa meminta hibah peningkatan jalan kepada provinsi atau pusat, atau lewat skema Inpres Jalan Daerah. Tujuannya supaya penanganan kegawatdaruratan infrastruktur bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Lusi juga mengingatkan bahwa kondisi makro seperti ini seharusnya menjadi dasar perumusan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah di tahun-tahun berikutnya.
“Semua kebijakan alokasi anggaran kita harus diarahkan untuk mewujudkan visi misi Pemkab Sintang secara konkret, terarah, terukur, efektif, dan efisien. Akhirnya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang,” tegasnya.