SINTANG , ujungjemari.id- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Daerah segera mengatur jadwal kendaraan truk besar atau kendaraan roda enam ke atas yang masuk ke dalam Kota Sintang.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang saat penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 21 Juli 2025
Anggota DPRD Sintang, Juni, mengatakan kehadiran truk-truk besar di pusat kota pada jam sibuk telah memicu kemacetan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kami dari Fraksi Gerindra meminta supaya diberlakukan pembatasan kendaraan roda enam ke atas yang masuk ke dalam Kota Sintang untuk mengurangi kemacetan, terutama pada saat pagi hari pukul 08.00 WIB,” ujar Juni.
Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas keberadaan truk besar di jalan protokol berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk anak sekolah dan pekerja. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait segera membuat regulasi jadwal operasional kendaraan berat.
“Pembatasan ini bukan untuk melarang sepenuhnya, tetapi sekedar pengaturan jam operasi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Selain persoalan lalu lintas di perkotaan, Fraksi Gerindra juga menyoroti berbagai persoalan aksesibilitas di pedesaan. Pembangunan jalan dan jembatan di sejumlah desa di Kayan Hilir dan Kayan Hulu masih sangat dibutuhkan masyarakat. Fraksi Gerindra meminta percepatan pembangunan jembatan rangka baja di Sungai Inggar, baik di Desa Sungai Buaya maupun Desa Tuguk, yang hingga kini baru sebatas fondasi.
“Jembatan ini sudah lama ditunggu masyarakat. Kami minta menjadi prioritas,” kata Juni.
Di sisi lain, ia juga meminta perusahaan sawit bertanggung jawab membangun jalan sirtu di desa binaannya. Pemerintah daerah diminta tegas menekan perusahaan agar tidak mengabaikan pembangunan akses jalan masyarakat sekitar.
Masalah konektivitas antarwilayah juga menjadi perhatian. Jalan provinsi dari Desa Sungai Sintang menuju Desa Nanga Ngeri dan Nanga Dangkan di Kabupaten Kapuas Hulu diusulkan untuk ditingkatkan statusnya agar ada koneksi yang memadai antar dua kabupaten.
“Pemerintah daerah harus mendorong pembukaan akses antar kecamatan di dua kabupaten itu. Ini penting untuk kelancaran ekonomi masyarakat,” pungkasnya.