SINTANG, ujungjemari.id– Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya kehadiran langsung kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap rapat paripurna di gedung DPRD Sintang. Hal ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Juni, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 pada Senin 21 Juli 2025.
Menurut Juni, kehadiran kepala OPD sangat penting untuk memastikan komunikasi berjalan efektif antara pemerintah daerah dengan DPRD. “Kami meminta kepada Saudara Bupati dan Wakil Bupati agar menginstruksikan semua kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang wajib hadir dalam setiap rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Sintang,” tegas Juni.
Ia menegaskan, sering kali kepala OPD hanya mengirimkan perwakilan atau staf yang tidak dapat mengambil keputusan atau menjawab pertanyaan strategis dari DPRD. “Dalam rapat kerja dengan DPRD baik rapat komisi-komisi maupun dengan badan anggaran, kepala OPD wajib hadir, tidak boleh hanya diwakilkan oleh staf yang datang sekadar sebagai pendengar saja,” ujar Juni.
Fraksi Gerindra menilai, ketidakhadiran kepala OPD menunjukkan kurangnya keseriusan eksekutif dalam menghargai proses pembahasan anggaran dan kebijakan daerah. Karena itu, Gerindra meminta agar pemerintah daerah memperketat kedisiplinan internal di lingkungan OPD.
Selain soal kehadiran OPD, Fraksi Gerindra juga menyampaikan beberapa masukan lainnya. Salah satunya adalah usulan penetapan jadwal pasti pelaksanaan Pekan Gawai Dayak setiap tahun. “Kami berharap pemerintah daerah dapat menetapkan jadwal bulan dan tanggal pelaksanaan Pekan Gawai Dayak setiap tahun, agar persiapan lebih matang dan kegiatan tersebut bisa masuk dalam RAPBD Kabupaten Sintang,” kata Juni.
Fraksi Gerindra juga mendorong pemda memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari keberadaan toko modern seperti Alfamart dan Indomaret. “Kami harap retribusi dari toko-toko modern bisa dioptimalkan oleh Bapenda untuk menambah PAD Kabupaten Sintang,” jelasnya.
DPRD berharap tata kelola pemerintahan daerah lebih profesional, partisipatif, dan akuntabel di masa mendatang. “Semua ini demi mewujudkan Sintang yang lebih maju, transparan, dan berkeadilan,” tutup Juni.