DPRD Sintang Dorong Pemda Percepat Pelaksanaan APBD Tahun 2025

oleh
Anggota DPRD Sintang, Agung Gumiwang

SINTANG, ujungjemari.id-Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Daerah agar mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, khususnya dalam pengerjaan proyek fisik dan belanja modal.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sintang Agung Gumiwang saat membacakan pandangan umum Fraksi Amanat Persatuan dalam sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, Senin 21 Juli 2025.

“Kami sarankan pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang untuk tahun 2025 terutama pekerjaan fisik termasuk belanja modal agak dipacu percepatannya, agar semua kegiatan bisa selesai tepat waktu dan hasilnya terjaga kualitasnya,” tegas Agung.

Fraksi Amanat Persatuan melihat lambatnya realisasi belanja modal menjadi salah satu penyebab munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar. Hal ini dianggap menghambat optimalisasi pembangunan di daerah.

“Kami ingin tahu, apa yang menyebabkan belanja modal masih terdapat Silpa-Silpa yang agak lumayan besar meskipun agak menurun dibanding tahun lalu?” tanya Agung dalam forum paripurna.

Lebih lanjut, Fraksi Amanat Persatuan juga mempertanyakan apakah Silpa tersebut sudah dicatat secara rinci, baik sebagai dana kegiatan luncuran yang akan dilanjutkan, maupun Silpa bebas yang bisa digunakan untuk kegiatan baru. Menurut Agung, hal ini penting agar perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan bisa lebih tepat sasaran.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan daerah yang dinilai baik. “Kami sampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Ini menunjukkan pengelolaan administrasi keuangan daerah dilakukan secara baik,” ujar Agung.

Selain percepatan pelaksanaan APBD, Fraksi Amanat Persatuan juga menyoroti soal dana hibah. Fraksi ini mendorong agar dana-dana bantuan hibah yang belum sempat dicairkan pada tahun anggaran 2024, segera dialokasikan dan dicairkan kepada organisasi atau lembaga penerima di tahun 2025.

Fraksi Amanat Persatuan berharap agar sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa mempercepat kesepakatan terkait langkah strategis percepatan pembangunan. “Kami berharap masukan ini jadi perhatian Pemerintah Daerah untuk perbaikan ke depan,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *