Camat Sintang Dorong Kelurahan dan Desa untuk Bentuk Lembaga Pengelola Sampah

oleh
Tatang Supriyatna

SINTANG, KALBAR– Camat Sintang Tatang Supriyatna mendorong kelurahan dan desa di Kecamatan Sintang untuk membentuk lembaga pengelola sampah. Langkah ini dalam upaya meningkatkan manajemen sampah  di Kecamatan Sintang.

“Langkah ini juga diambil untuk menggalang partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dan mempromosikan prinsip-prinsip keberlanjutan,” ujar Tatang, Selasa 21 November 2023.

Lembaga pengelola sampah di tingkat kelurahan dan desa diharapkan dapat mengkoordinasikan kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah.

“Mari kita menjaga kebersihan di kota Sintang pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam penanganan sampah untuk merubah sampah menjadi bentuk yang lebih stabil,” kata Tatang.

Tatang mendorong mengenai praktik-praktik daur ulang dan pengurangan sampah di lingkungan masyarakat. Permasalahan sampah dapat diatasi dengan cara mengurangi, mendaur ulang dan menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan.

“Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di tingkat lokal,” kata Tatang.

Persoalan sampah di Kabupaten Sintang memang butuh perhatian serius. Saat ini Pemerintah sudah mengurangi jumlah tempat pembuangan sampah di beberapa titik di kota.

“Dengan minimnya TPS ini menjadi tantangan juga bagi kita dalam mengatasi persoalan sampah. Pengurangan TPS mengakibatkan timbulnya TPS liar di sebuah titik di kota Sintang,” ujar Tatang.

Menurut Tatang pengelolaan sampah memiliki peran krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan sampah yang efektif membantu mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan makhluk hidup,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *