SINTANG, ujungjemari.id- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperjuangkan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tetapi belum masuk dalam daftar usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Sintang, Vaulinus Lanan, saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Sintang, Kamis 18 September 2025. Fraksi ini menilai, masih banyak honorer yang terkendala persoalan administrasi sehingga tidak terakomodir dalam usulan PPPK.
“Contohnya ada tiga guru honorer di SDN Deme Kecamatan Ambalau yang sudah lama mengabdi dan tercatat dalam Dapodik, tetapi mereka terhambat karena masalah administrasi,” jelas Lanan.
Selain soal honorer, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah memperhatikan lulusan Polbangtan yang dulu dibiayai penuh oleh Pemkab Sintang dengan ikatan kontrak untuk mengabdi di Dinas Pertanian dan Perkebunan. Fraksi Gerindra juga meminta pemerataan penempatan PPPK paruh waktu agar tidak menumpuk di satu daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa Pemkab Sintang berkomitmen memperjuangkan tenaga non-ASN, termasuk honorer lama dan lulusan Polbangtan. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang, Jumat 19 September 2025.
Ronny menjelaskan, Pemkab Sintang akan menghadiri undangan coaching clinic bersama Kementerian PAN-RB untuk menyampaikan permasalahan tenaga non-ASN yang belum teralokasi.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah berkomitmen mengusulkan tenaga non-ASN sepanjang ada regulasi yang mendasarinya,” ujarnya.
Terkait lulusan Polbangtan, ia menegaskan Pemkab Sintang siap melanjutkan kontrak kerja jika pemerintah pusat masih memperkenankan tenaga non-ASN di instansi daerah. “Mereka adalah tenaga potensial yang sangat dibutuhkan daerah,” tambahnya.
Ronny juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan tenaga non-ASN melalui aplikasi SI-ASN Layanan Perencanaan BKN. Selain itu, Pemkab Sintang berkomitmen melanjutkan kontrak dengan tenaga non-ASN yang menunjukkan kinerja baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Pemkab Sintang ingin memastikan bahwa mereka yang sudah mengabdi dengan baik tetap mendapat ruang, selama aturan dari pusat memungkinkan,” pungkas Ronny.










