Sintang Lakukan Verifikasi Ulang Data untuk Penilaian Indeks Desa

oleh
Yasser Arafat

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data desa untuk penilaian Indeks Desa tahun 2025. Proses ini dilakukan sebagai respon atas perubahan sistem penilaian yang sebelumnya dikenal dengan nama Indeks Desa Membangun (IDM), dan kini disebut cukup dengan Indeks Desa.

Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat menyampaikan bahwa perubahan nama ini bukan hanya soal istilah, tapi juga menyangkut cara penilaian yang lebih kompleks dan menyeluruh. Penilaian terbaru ini menggabungkan indikator dari tiga kementerian sekaligus yaitu Bappenas, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Karena sistem ini baru, maka data yang harus diinput juga baru. Dimensi penilaiannya mengalami perubahan sehingga kami perlu melakukan verifikasi ulang,” jelas Yasser kepada ujungjemari.id, Kamis 19 Juni 2025 kemarin.

Dia mengatakan verifikasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan status desa tetap akurat. Sehingga diharapkan status desa-desa di Kabupaten Sintang setidaknya bisa bertahan seperti tahun sebelumnya. “Target kami tidak ada lagi desa yang masuk kategori sangat tertinggal maupun tertinggal,” kata Yasser.

Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan sistem bisa berdampak pada naik turunnya status desa. Hal ini sangat tergantung pada kualitas data yang diinput oleh perangkat desa atau masyarakat.

“Data yang salah, kosong atau tidak lengkap tentu mempengaruhi hasil penilaian. Karena itu, kami lakukan verifikasi ulang. Jika perlu kami akan konfirmasi langsung ke desa terkait untuk memastikan datanya benar,” ujar Yasser.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *