Dinsos Sintang Titipkan ODGJ Terlantar ke RSJ Sudiyanto

oleh
Ulidal Muchtar

SINTANG, ujungjemari.id- Dinas Sosial Kabupaten Sintang menitipkan tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto di Sintang.

Kepala Dinsos Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, menjelaskan bahwa sebelumnya ODGJ dari Sintang dirujuk ke RSJ Provinsi di Singkawang karena Kabupaten Sintang belum memiliki rumah sakit jiwa sendiri.

“Dulu kalau ada ODGJ di sini, kita kirim ke Singkawang. Mereka dirawat sekitar 4 sampai 6 bulan. Nah, kalau sudah mulai sembuh, biasanya kita pulangkan ke keluarganya,” kata Ulidal kepada media ujungjemari.id saat ditemui di DPRD Sintang, Senin 19 Mei 2025.

Namun, kenyataannya tidak semua keluarga mau menerima kembali anggota keluarga mereka yang pernah mengalami gangguan jiwa. “Ada yang keluarganya nggak mau terima mereka lagi. Terpaksa deh, kita tampung dulu. Dulu ada 9 orang, sekarang tinggal 7 karena dua sudah meninggal,” ujarnya.

Karena tak punya tempat penampungan khusus, Dinsos akhirnya menitipkan mereka di RSJ Sudiyanto. Meskipun sudah berada di rumah sakit, biaya perawatan tetap ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS.

“Semua tetap dibiayai lewat BPJS. Tapi tanggung jawabnya tetap di Dinsos,” jelas Ulidal.

Saat ditanya soal keberadaan rumah singgah atau panti untuk ODGJ di Sintang, Ulidal mengungkapkan bahwa itu bukan wewenang pemerintah kabupaten.

“Kalau untuk bangun panti, itu kewenangan provinsi. Misalnya panti jompo, panti ODGJ, panti anak yatim piatu, itu semua urusan provinsi. Kita di kabupaten nggak bisa bikin sendiri,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Sintang sebenarnya sangat membutuhkan tempat penampungan seperti itu. Namun pembangunan fasilitas tersebut harus melalui UPT dari pemerintah provinsi.

“Biasanya provinsi yang bangun, nanti lokasi lahannya aja yang di kabupaten. Tapi semua operasionalnya tetap provinsi yang urus,” tambahnya.

Pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah provinsi untuk mendirikan panti atau rumah singgah khusus bagi ODGJ terlantar, agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dan pengawasan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *