SINTANG, ujungjemari.id- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menanggapi aksi protes masyarakat terkait kondisi jalan rusak di ruas Jalan Begandung, Kecamatan Tempunak.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa ruas jalan di wilayah Sepauk dan Tempunak merupakan jalan Kabupaten, bukan jalan Provinsi atau Nasional.
“Saya berterima kasih masyarakat sudah menyampaikan pendapatnya. Tapi harus dipahami, ruas jalan Sepauk-Tempunak itu kewenangan Kabupaten. Jadi, tidak tepat kalau menyalahkan pemerintah Provinsi atau Pusat,” kata Rumpak, Jumat 19 September 2025.
Ia menjelaskan, hampir seluruh jalan di dua kecamatan tersebut berstatus jalan Kabupaten, kecuali jalan utama yang membelah kecamatan dan masuk kategori jalan Nasional. Karena itu, ia berharap masyarakat bisa memahami batas kewenangan, agar protes yang disampaikan tepat sasaran.
“Tidak boleh menyalahkan Pak Lasarus di pusat atau Pak Krisantus di provinsi. Kewenangan jalan ini memang ada di Kabupaten. Protes itu baik, tapi harus benar arahnya, tidak boleh sembarangan,” tambahnya.
Lebih jauh, Rumpak mengungkapkan bahwa ruas Jalan Begandung sebenarnya sudah pernah dianggarkan dan diperbaiki beberapa tahun lalu. Namun, kondisi jalan tersebut kembali rusak meski belum genap lima tahun setelah perbaikan.
“Jalan Begandung sudah pernah diperbaiki. Tapi baru beberapa tahun, belum sampai lima tahun, kondisinya rusak lagi. Ini menunjukkan ada persoalan teknis yang harus diperhatikan agar jalan bisa lebih awet,” jelasnya.
Menurut Rumpak, dari sisi DPRD, anggaran perbaikan jalan sudah kembali disiapkan pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya ada di tangan pemerintah daerah melalui bupati dan perangkat daerah terkait.
“Dari sisi dewan, kami sudah anggarkan. Tapi pelaksanaan ada di eksekutif. Karena itu, kami harap pemerintah daerah cepat merespon. Sintang ini sudah disebut darurat infrastruktur, dan masalahnya belum juga selesai sampai sekarang,” ujarnya.
Ia menegaskan, posisi bupati sangat penting karena seluruh ruas jalan di Sepauk-Tempunak berada dalam kewenangan Kabupaten.
Rumpak juga mengingatkan bahwa dalam rapat sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan sudah meminta agar pemerintah daerah segera memperbaiki infrastruktur yang rusak.
“Dalam pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perbaikan jalan harus diprioritaskan. Tadi juga Wakil Bupati sudah menjawab dengan komitmen memperbaiki infrastruktur. Kita berharap semua itu bisa segera terlaksana,” pungkasnya.











Jgn salah kan warga yg salah memprotes karena masyarakat awam tidak semuanya paham jalan itu ranah kabupaten atau provinsi, warga taunya jalan bisa digunakan dengan layak, harusnya kalau udah tau itu jalan kabupaten ya tanggung jawab kabupaten semestinya Bagun jalan, jangan hanya membangun tapi hanya agar bisa cairkan anggaran saja tapi membangun jalan sekedar bukti fisik saja untuk laporan,tapi pembangunan jalan nya asal asalan, terbukti dulu baru brp tahun udah rusak lg, inilah yang dinamakan pembangunan hanya untuk mencairkannya anggaran saja