SINTANG, ujungjemari.id- Ketua Komisi D DPRD Sintang, Toni, yang juga Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) XII Kabupaten Sintang, menyampaikan rencana besar dalam upaya melestarikan budaya Dayak di Bumi Senentang.
Saat ditemui di Rumah Betang Tampun Juah, pada Jumat 18 Juli 2025, Toni menegaskan akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) tentang penetapan Hari Gawai Dayak Kabupaten Sintang.
“Pada Gawai kali ini kita melihat antusias dan respect masyarakat Sintang sangat tinggi. Karena itu, saya sebagai ketua panitia dan wakil rakyat akan mengusulkan Perda tentang Hari Gawai Dayak Sintang. Ini wajib kita perjuangkan,” tegas Toni.
Menurut Toni, keberadaan Perda sangat penting agar perayaan Hari Gawai Dayak memiliki dasar hukum resmi. Ia menyebut akan melobi delapan fraksi di DPRD Sintang untuk mendapat dukungan atas usulan tersebut.
“Kalau ada penetapan hari gawai seperti di Kabupaten Sanggau, maka penggunaan dana daerah bisa kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Toni menjelaskan, Perda ini juga akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dari APBD. Hal ini akan menjadi langkah nyata dalam mendukung pelestarian budaya Dayak di Kabupaten Sintang.
“Sehingga adanya Perda, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk penganggaran yang jelas sesuai perencanaan. Ini yang akan menjadi fokus kami ke depan,” kata Toni.
Toni juga menyampaikan, rencana penetapan Hari Gawai Dayak Sintang mendapat dukungan dari tamu-tamu luar daerah, termasuk dari Singapura dan Sarawak, Malaysia.
“Mereka berharap Kabupaten Sintang segera memiliki tanggal dan bulan tetap untuk Hari Gawai Dayak. Ini jadi masukan penting untuk kami perjuangkan,” ujar Toni.