Ini Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Sintang

oleh
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG, KALBAR- Hasil rapat kerja Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang ke-7 masa Persidangan II tahun 2022, pada Senin 18 Juli 2022.

Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang Senen Maryono yang juga juru bicara Banggar DPRD Sintang.

Senen menyampaikan bahwa laporan realisasi anggaran pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2021 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 190,75 milyar. Anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,96 trilyun, terealisasi sebesar Rp 2,00 trilyun, atau 101,96 % dari target yang ditetapkan.

“Anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,00 trilyun, terealisasi sebesar 1,86 trilyun atau terserap sebesar Rp.92,59 %. Sementara target anggaran pembiayaan sebesar Rp. 42,63 milyar, teralisasi sebesar Rp. 46,13 milyar, terdapat selisih sebesar Rp.3,5 milyar atau realisasi, mencapai 108,21% dari anggaran pembiayaan yang ditetapkan,” bebernya.

Ia melanjutkan bahwa laporan perubahan saldo anggaran menunjukkan bahwa SILPA tahun 2021 sebesar Rp. 190,75 milyar, “bila kita bandingkan dengan SILPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp.46,13 milyar, maka terjadi kenaikan SILPA Rp. 144,62 milyar atau setara 313 % dibadingkan tahun 2020,” jelasnya.

Kemudian terkait Neraca lanjut Senen, posisi keuangan berupa aset tergambar dalam laporan neraca, kewajiban dan ekuitas pemerintah Kabupaten Sintang sampai per 31 desember 2021 dengan total aset sebesar Rp. 4,41 trilyun, total kewajiban Rp.42,47 milyar serta total ekuitas sebesar Rp.4,37 trilyun.

Kemudian laporan operasional menggunakan basis akrual sehingga tidak hanya mendasarkan pada yang diterima dan yang dikeluarkan dari rekening kas umum daerah.

“Kondisi laporan operasional periode tahun 2021 menunjukan suRplus sebesar Rp.200,34. Milyar, berasal dari pendapatan operasional tahun 2021 sebesar Rp. 1,69 trilyun dan defisit dari kegiatan non operasional Rp.6,79. Milyar,” terangnya.

Disampaikanya juga bahwa laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas yang terjadi pada tahun 2021. Arus masuk dan keluar kas diklasifikasi berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas infestasi, aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris arus kas bersih dari aktivitas operasi suRplus sebesar Rp. 417,46 milyar.

“Arus kas bersih dari aktivitas investasi defisit sebesar Rp. 272,84 milyar. Arus kas bersih dari aktivitas transitoris atau non anggaran defisit sebesar Rp. 14,12 juta. Saldo awal kas ditambah total dari arus kas bersih masing-masing aktivitas tersebut didapatkan saldo akhir tahun 2021 sebesar Rp. 190,75 milyar,” jelasnya.

Sementara laporan perubahan ekuitas yang menggambarkan perubahan ekuitas, dari ekuitas awal ditambah atau dikurangi surplus defisit laporan operasional dan adanya penyesuaian atau koreksi yang terjadi sehingga menunjukkan saldo akhir ekuitas pemerintah kabuapten Sintang per 31 desember 2021 sebesar Rp. 4,37 trilyun. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *