Imbau Desa Cermat Susun APBDes

oleh
Anggota DPRD kabupaten Sintang, Juni (Foto: Timots)

SINTANG, ujungjemari.id Pemerintah pusat menetapkan kebijakan pemangkasan transfer dana desa pada tahun 2026. Di Kabupaten Sintang, total dana desa berkurang 45 miliar rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Yasser Arafat. Dia mengatakan dengan jumlah 390 desa penerima, setiap desa akan kehilangan sekitar 117 juta rupiah dari alokasi yang biasa diterima.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni mengatakan kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah desa dalam menyusun anggaran tahun depan.

Politisi Partai Gerindra ini, mengimbau seluruh kepala desa agar lebih cermat menyusun APBDes 2026. Ia menilai perencanaan yang hati-hati sangat diperlukan agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan dan program prioritas di desa. “Intinya kita mengimbau desa harus benar-benar pandai menentukan skala prioritas,” kata Juni, Senin 17 November 2025.

Juni meminta desa memfokuskan anggaran pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar desa tetap mengikuti instruksi dan arahan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, termasuk kewajiban mendukung program Asta Cita. “Jangan sampai program nasional yang wajib malah dihapus. Tetap sesuaikan dengan aturan dari pusat,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Sintang ini juga mendorong dinas terkait untuk memberikan pendampingan lebih intensif kepada desa. Pendampingan dinilai penting agar desa memahami penyesuaian anggaran dan tidak salah dalam menyusun administrasi maupun menentukan prioritas.

“Kita minta dinas terkait mendampingi desa, bisa jadi karena ada efisiensi anggaran desa kesulitan. Pendampingan ini penting supaya tidak ada program yang salah sasaran atau menimbulkan masalah ke depan,” jelasnya.

Selain itu, Juni mengimbau agar kades memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui alasan desa harus melakukan penyesuaian kegiatan. “Komunikasikan dengan baik. Masyarakat perlu tahu kenapa ada perubahan program. Jelaskan perubahan anggaran kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa semangat membangun desa tidak boleh menurun meskipun terjadi pengurangan anggaran. Juni mengingatkan agar kegiatan penting tetap diakomodasi dan kades tidak ragu berkoordinasi jika mengalami kesulitan. “Kalau tidak paham, jangan malu bertanya. Lebih baik koordinasi daripada salah melangkah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *