Angkat Isu Terkini, Seminar Budaya PGD Sintang Bahas Sampah hingga Masalah Hutan Adat

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Panitia Pekan Gawai Dayak (PGD) XII Kabupaten Sintang tahun 2025 menggelar seminar budaya yang membahas berbagai persoalan nyata di masyarakat. Seminar ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 di Rumah Betang Tampun Juah Jerora Satu, Sintang, dan menghadirkan lima orang narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi.

Seminar yang dihadiri pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) 14 kecamatan, pengurus DAD Kabupaten Sintang, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat Dayak ini membahas isu-isu terkini. Di antaranya persoalan sampah di Kota Sintang serta persoalan desa-desa di Kabupaten Sintang yang masuk kawasan hutan, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan legalitas atas tanah adat mereka.

Ketua Panitia PGD, Toni, dalam sambutannya menegaskan bahwa seminar budaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk membantu pemerintah daerah dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat Dayak.

“Kami ingin hasil seminar ini bukan hanya menjadi diskusi, tapi bisa didokumentasikan dan disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan kebijakan. Kebetulan saya di Komisi D DPRD Sintang yang membidangi lingkungan, jadi bisa kami dorong sebagai bahan untuk pembuatan perda,” ungkap Toni.

Toni juga menyebut ada sejumlah peraturan daerah (perda) yang saat ini tengah diperjuangkan di DPRD Sintang, seperti perda pengendalian galian C oleh perusahaan, perda perlindungan petani, serta revisi perda induk tata ruang. Menurutnya, revisi perda tata ruang sangat penting karena aturan yang ada saat ini dapat mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

“Di beberapa desa di Kelam, masyarakat adat tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena desanya masuk kawasan hutan. Seminar seperti ini harusnya menjadi wadah mencari solusi akademis terhadap persoalan nyata yang kita hadapi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, dalam pembukaan seminar menyayangkan kurangnya keterlibatan pemerintah, seperti camat dan kepala desa, dalam diskusi penting ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga adat dan pemerintah sangat diperlukan.

“Seringkali antara pengurus adat dan pemerintah daerah seperti berjalan sendiri-sendiri. Melalui seminar ini, saya berharap ada pola kemitraan yang jelas agar lembaga adat bisa ikut mendukung program pemerintah,” ujar Jeffray.

Jeffray juga menyoroti masalah hutan adat dan wacana transmigrasi yang masuk ke Kalimantan Barat. Ia berharap seminar budaya PGD Sintang menjadi forum mencari masukan dari para ahli agar kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat adat.

Kelima narasumber yang hadir dalam seminar ini yaitu Salfius Seko, S.H., M.H., Dr. Redin, S.H., M.H., Dr. Kamaludin, S.Hut., M.MA., Dr. Antonius, S.Hut., M.P., serta Antonius Antong, S.E.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *