Jadi Cawabup Pengganti, Melkianus Siap Mundur dari Anggota Legislatif

oleh
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Melkianus

SINTANG, KALBAR-  Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Sintang Melkianus menyatakan dirinya sudah siap mundur dari anggota legislatif Sintang.

Melkianus adalah anggota DPRD Sintang dari Fraksi partai Golkar. Ia diusulkan partai koalisi  adi bersatu sebagai salah  satu calon wakil bupati sintang untuk menggantikan mendiang Sudiyanto yang meninggal dunia September 2021 lalu.

Melkianus menegaskan untuk proses pengunduran diri tersebut akan mengikuti mekanisme dan aturan yang ada.

“Nanti akan kita bicarakan dengan Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang soal proses ini. Karena sebelum penetapan calon Wakil Bupati, tentu saya akan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD. Semua mekanisme akan kita ikuti,” tegas Melkianus.

Tentang persyaratan individu yang harus dilengkapi kandidat calon Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyebut salah satunya adalah surat keterangan kejiwaan.

“Ini belum kami buat, ranahnya ada di provinsi. Nanti, saya dan Pak Hardoyo tetap akan mengurus surat keterangan itu secepatnya. Karena beliau (Bupati-red) berkeinginan pada perayaan 17 Agustus nanti dipimpin Wakil Bupati Sintang,” katanya.

Melkianus kemudian menyampaikan terima kasih pada koalisi partai pengusung yang memberikan rekomendasi pada dirinya dan Hardoyo menjadi kandidat Wakil Bupati Sintang. “Hari ini berkas persyaratan pencalonan diserahkan oleh partai koalisi ke Bupati untuk ditindaklanjuti dengan proses selanjutnya ke DPRD,” kata Melkianus.

Politisi Golkar ini berharap pemilihan Wakil Bupati Sintang melalui DPRD akan membawa Sintang tetap damai. Karena Sintang rumah besar bagi semua, tentu harus dijaga bersama.

“Semoga Wakil Bupati bisa mendampingi Bupati menyelesaikan sisa masa jabatan. Hingga apa yang menjadi keinginan masyarakat Sintang dengan hadirnya Wakil Bupati, bisa membantu beliau untuk melaksanakan tugas-tugas karena dalam masa pemulihan,” ujarnya.

Melkianus menyampaikan bahwa saat ini semua berkas persyaratan pencalonan dari parpol koalisi yang mengusung dua calon yakni Melkianus dan Hardoyo, sudah diserahkan ke Bupati Sintang Jarot Winarno, pada Jumat 15 Juli 2022.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan Ketua harian koalisi partai, Syahroni. Hadir perwakilan partai koalisi yakni Partai Nasdem, PKB, Golkar, PKPI dan PPP. Serta dua calon yang diusulkan yakni Melkianus dan Hardoyo.

“kita sangat mengapresiasi dan menghormati semua proses yang ada, dan kita berharap semua dapat berjaland dengan aman dan lancar,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *