Launching Sitibum Garda, Siti Musrikah : Penegakan Perda Perlu Sinergitas dan Kolaborasi Lintas OPD

oleh
Siti Musrikah

SINTANG, KALBAR- Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membangun Sistem Forum Informasi Ketertiban Umum dan Penegakan Perda (Sitibum Gakda).

Proyek perubahan ini resmi di launching Oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis 16 November 2023.

Kepala Satpol PP Sintang, Siti Musrikah mengatakan proyek perubahan ini untuk mendukung reformasi birokrasi sub tema strategi inovasi dan kolaborasi melalui kepemimpinan digital untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik

Siti mengatakan sejak dirinya dilantik pada bulan mei 2022 yang lalu, telah melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan penegakan perda di Kabupaten Sintang dalam berbagai kegiatan operasi sebagai bagian tupoksi Satpol PP.

“Kenyataan menunjukan bahwa belum optimalnya penegakan perda yang dilaksanakan di kabupaten Sintang,” kata Siti Musrikah.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain belum optimalnya koordinasi dan kolaborasi lintas OPD penghasil Perda, sehingga seolah-olah bahwa tugas penegakan perda hanya menjadi tugasnya satpol PP saja.

“Padahal dalam kenyataannya sangatlah penting dan diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi lintas OPD bersama seluruh stakeholder untuk dapat bersama sama menegakkan perda menuju kehidupan yang aman, tenteram dan tertib di Kabupaten Sintang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sinergitas dan kolaborasi sangat diperlukan mengingat perda yang lahir dari OPD teknis telah mengatur hal-hal teknis dalam hal penegakan perda yang penindakannya akan dibantu atau dilaksanakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang bekerjasama dengan polres selaku Korwas, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan proses tindak pidana ringan (tipiring).

“Proyek perubahan yang kami tawarkan merupakan salah satu upaya solusi untuk dapat mewujudkan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan lintas OPD melalui website dan forum penegakan perda,” jelasnua.

Ia berharap dengan website Sitibum d dapat memudahkan dan mempercepat dalam mewujudkan standart pelayanan minimal di bidang ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan dari bagian pelayanan wajib dasar sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang pemerintahan daerah.

“Dengan sitibum satpolpp.sintang.go.id diharapkan dapat menyumbangkan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Sintang untuk merespon pengaduan masyarakat (dumas) bagi pengguna layanan teknologi informasi atau dengan handphone,” jelasnya.

Konsepnya adalah dari masukan pengaduan ini, pihak satuan polisi pamong praja akan meneruskan dan berkolaborasi dengan OPD teknis melalui jejaring IT guna mendapatkan solusi teknis atas indikasi adanya pelanggaran atau kejadian bencana yang memerlukan penyelamatan.

“Kami menyadari bahwa dengan website sitibum hanya bisa diakses oleh pengguna handphone saja. oleh karena itu kami juga memberikan solusi berupa pembentukan forum penegakan perda melalui peraturan bupati sintang untuk mengakomodir kebutuhan layanan di bidang trantibum sampai ke desa dan kelurahan,” terangnya.

Para camat, kades, lurah dapat memerankan tugasnya sebagai penyelenggara ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan diperkuat oleh
anggota satlimas yang minimal terdapat 10 orang per desa/kelurahan.

“Kami menyadari tidak mudah dalam menegakkan perda, namun kami sangat optimis apabila sinergitas, kolaborasi dan komitmen bersama untuk menertibkan Kabupaten Sintang dilaksanakan bersama-sama, tentunya tidak akan menjadi sulit,” ungkap Siti.

“Kami selalu berprinsip bahwa dalam komitmen dan penegakan perda harus konsisten, satu kata dan perbuatan untuk membangun kewibawaan dan kepercayaan lembaga. Semoga dengan perbuatan kecil ini dapat menjadikan sesuatu yang besar dalam menciptakan kota Sintang yang aman, tenteram dan tertib, indah dan lestari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *