Kusnadi Minta Pemerintah Bangun Jembatan Rangka Baja Sungai Butu Kecamatan Sepauk

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi

SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta kepada pemerintah daerah setempat segera membangun Jembatan Rangka Baja Sungai Butu KM 58 di Desa Bernayau Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, provinsi Kalimantan Barat. Pasalnya saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Kusnadi menerangkan dirinya telah mengusulkan pembangunan Jembatan Rangka BaJa di daerah pemilihannya tersebut kepada Pemerintah Daerah, namun usulan tersebut belum terealisasi sejak tahun 2018 lalu.

“Kami minta agar mengenai usulan terhadap infrastruktur jalan dan jembatan yang belum terealisasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, “ terang Kusnadi di DPRD Sintang belum lama ini.

Jembatan tersebut kata Kusnadi merupakan penghubung arus vital masyarakat setempat dan sekitarnya. Keberadaan jembatan yang layak sudah lama menjadi kerinduan masyarakat dan sudah menjadi usulan beberapa kali agar dapat diakomodir.

“Saya sudah usulkan pembangunan jembatan ini berkali kali. Kita minta pemerintah untuk menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat akan jembatan rangka baja yang mereka,” pintanya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait dapat memantau langsung kondisi jembatan di daerah tersebut agar didapati solusi yang tepat dan cepat.

“Karena jembatan tersebut akses yang penting dan sudah sangat dirindukan oleh masyarakat di desa Bernayau dan sekitarnya, “ ucap Kusnadi.

Saat ini kata dia, jembatan tersebut masih merupakan jembatan sementara yang terbuat dari bahan kayu. Meski jembatan tersebut dapat dilalui namun kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

“Besar harapan kami semua agar jembatan tersebut terbangun dari rangka baja, karena ini sudah lama kita usulkan namun belum juga terealisasi. Masyarakat sudah merindukan adanya infrastruktur tersebut karena sangat menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya, “ pungkas Kusnadi.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa untuk melaksanakan pembangunan jembatan rangka baja perlu dilakukan tahapan perencanaan teknis jembatan terlebih dahulu untuk mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke kementerian PUPR .

“Karena perencanaan teknis jembatan rangka tersebut dibuat berdasarkan aturan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian PUPR, “ ujar Melkianus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *