SINTANG, KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala desa pada pemilihan antar waktu periode 2018-2026 dan 2021-2029.
Acara ini berlangsung di Balai Ruai, Komplek Rumah Dinas Bupati Sintang, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Adapun tiga kepala desa baru yang dilantik adalah:
- Zakaria- Kepala Desa Neran Baya, Kecamatan Kayan Hilir.
- Maria Wati- Kepala Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah.
- Nicolaus Herianto- Kepala Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai.
Pelantikan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni mewakili Bupati Sintang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Yasser Arafat, mengatakan selain pelantikan, ada dua kepala desa dikukuhkan, yaitu Nicolaus Herianto dan Pipin, Kepala Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah.
Yasser Arafat menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik dan mengajak mereka untuk berkolaborasi dalam pembangunan desa di Kabupaten Sintang.
“Selamat bergabung di Pemerintah Desa. Mari sama sama membangunkan desa di Kabupaten Sintang,” ucap Yasser.
“Saya berharap setelah dilantik, para kepala desa dapat membangun koordinasi dengan semua komponen di desa, termasuk BPD, perangkat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi, terutama dalam menjalankan kebijakan administrasi dan keuangan desa.
“Jika ada yang belum dipahami, silakan hubungi kami. Kalau tidak bisa turun ke Sintang, japri via WA saja. Kami terbuka untuk memberikan arahan dan mendampingi,” ujar Yasser.
Yasser mengingatkan pentingnya menyesuaikan program dan kebijakan di tingkat desa seiring dengan perubahan kepemimpinan.
“Komitmen dan integritas dalam pemerintahan desa harus dijaga. Jika kita menjaga desa, desa juga akan menjaga kita,” pungkasnya.