SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang fraksi amanat persatuan Senen Maryono meminta pelaksanaan program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terlaksana dengan transparan dan proporsional sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi pegawai honorer yang sudah mengikuti pendataan.
“Kita sangat mendukung rencana pemerintah pusat yang akan membuka formasi tenaga ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini. Oelh karena itu, segala proses seleksi diharap dilakukan dengan transparan dan tanpa adanya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga nantinya, jajaran pegawai Pemerintah memiliki kualitas SDM unggul sesuai yang diharapkan,” ujarnya di DPRD Sintang, Selasa 15 November 2022.
Mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Sintang ini juga mendorong rekrutmen PPPK diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Ia berharap, tenaga honorer kesehatan dan pendidikan di Sintang yang memenuhi syarat agar bisa diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
“Ini adalah bentuk penghargaan terhadap pengabdian, dan dedikasi honorer. Kalaupun tidak bisa menjadi ASN seperti saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, minimal bisa jadi PPPK,” ujar Senen Maryono.
Dikatakannya, ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan. Para guru honorer itu melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan dalam situasi darurat kekurangan guru. “Begitu juga dengan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Wakil Buapti Sintang, Melkianus menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah melaksanakan seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK dengan sistem computer assisted test (CAT) yang sangat transparan, adil, dan akuntabel serta tidak dapat diinterpensi hasilnya oleh siapapun dan pihak manapun.
“Pelaksanaan seleksi juga dapat langsung disaksikan oleh masyarakat luas melalui siaran langsung (live streaming) yang disiarkan melalui kanal-kanal youtube dan media sosial lainnya. Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Sintang berpendapat dan berkeyakinan bahwa pelaksanaan penerimaan seleksi PPPK di Kabupaten Sintang dipastikan transparan dan akuntabel,” jelasnya.