SINTANG, www ujungjemari.id- Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Sintang merupakan isu serius yang harus segera ditangani secara bertahap mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Rumpak menjelaskan bahwa untuk jangka pendek, hal utama yang harus dipastikan adalah kelancaran akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini penting agar armada pengangkut sampah dapat bekerja secara optimal setiap hari.
“Kami mendukung langkah cepat Bupati yang memperbaiki jalan menuju TPA agar kendaraan bisa mengangkut sampah tanpa kendala. Ini langkah awal yang konkret untuk memastikan sampah di kota bisa diangkut rutin setiap pagi,” ujar Rumpak, Kamis 12 Juni 2025 lalu.
Sementara solusi jangka menengah, Rumpak mendorong pemerintah daerah membuat aturan yang mengatur waktu pembuangan sampah oleh masyarakat. Ia menilai kebiasaan membuang sampah tanpa batas waktu telah memperburuk situasi dan menyulitkan petugas kebersihan.
“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat buang sampah 24 jam. Petugas kita juga manusia, mereka butuh waktu kerja yang jelas. Maka perlu dibuat peraturan, misalnya masyarakat hanya boleh buang sampah pada jam tertentu yang disesuaikan dengan jadwal pengangkutan dari Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.
Ia mencontohkan Kota Pontianak yang sudah menerapkan sistem jam buang sampah dengan baik. Menurutnya, aturan seperti ini bisa diterapkan di Sintang, asalkan ada sosialisasi yang kuat dan kesadaran dari masyarakat.
Selain itu, ia juga menyarankan agar titik-titik pembuangan sampah sementara (TPS) ditentukan secara strategis dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. TPS tersebut juga harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti kontainer, air bersih, dan cukup armada pengangkut seperti truk dan alat berat (excavator) agar proses pengangkutan tidak terhambat.
“TPS harus dibuat rapi, bersih, dan tidak menimbulkan bau menyengat atau meresahkan warga di sekitarnya. Kalau tempatnya layak dan teratur, masyarakat juga akan lebih mudah diajak kerja sama,” tambahnya.
Lebih jauh, Rumpak juga menyampaikan pentingnya penataan dan pengelolaan jangka panjang terhadap sistem persampahan di Sintang. Ia mengatakan bahwa TPA yang saat ini digunakan sudah mulai penuh, dan sudah saatnya pemerintah berpikir ke depan.
“TPA kita tidak bisa terus-terusan terbuka. Harus ada pengelolaan yang lebih modern, tertutup, dan sesuai dengan standar lingkungan. Pemerintah bisa mencari lokasi baru, atau kalau memungkinkan, perluasan dan modernisasi lokasi yang lama,” jelasnya.
Ia juga mendorong pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, di beberapa daerah seperti Banyuwangi, pengelolaan sampah sudah berhasil dijadikan bahan baku untuk pupuk maupun energi alternatif. Model seperti ini patut dicontoh.
“Ini sejalan dengan kebijakan nasional. Pemerintah pusat juga mendorong daerah untuk mengelola sampah dengan baik. Kalau tidak, kita bisa kena sanksi. Maka kita di DPRD siap mendukung regulasi dan anggaran untuk itu, demi kebersihan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Rumpak berharap dalam lima tahun ke depan, persoalan sampah tidak lagi menjadi masalah di Kota Sintang. Menurutnya, hal ini bisa tercapai jika pemerintah daerah bertindak cepat dan masyarakat ikut mendukung.
“Kalau itu bisa berjalan bersama, saya yakin masalah sampah ini bisa kita atasi,” pungkasnya.