Dewan Sintang Minta Peningkatan Pembangunan Secara Menyeluruh

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Romeo. (DOK : Set DPRD Sintang)

SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyart Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang fraksi Partai Nasdem, Romeo mengatakan pihaknya sudah mengkaji Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan pihak eksekutif pada rapat paripurna ke-10  lalu.

Dikatakannya, bahwa nota keuangan dan raperda tentang APBD sebagai dokumen kebijakan keuangan harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis serta memenuhi kebutuhan mendasar di masyarakat dengan daya dukung yang kuat untuk menyelesaikan hambatan dan kendala pada tahun berjalan secara berkesinambungan setiap program dan kegiatan yang prioritas.

“Kami anggota DPRD Fraksi Nasdem sependapat materi Raperda APBD tesebut dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda),” ungkapnya.

Meski begitu pihaknya juga menyampaikan saran dan pertanyaan kepada pemerintah daerah. Saran dan masukan yang diajukan tersebut merupakan upaya perbaikan yang konstruktif terhadap rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 sehingga menjadi lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang.

“Pertama kami meminta pemerintah setempat melaksanakan peningkatan pembangunan secara menyeluruh, khusunya didalam kota,” ungkap Romeo.

Pihaknya juga menyarakan perencanaan dalam pembangunan dilakukan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta agar lebih intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam setiap pembangunan yang ada.

Wakil Bupati SIntang, Melkianus mengatakan pembangunan daerah sesuai RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 dilaksanakan keseluruh wilayah Kabupaten Sintang sesuai dengan kebutuhan dan karekteristik masing-masing wilayah.

“Untuk wilayah perkotaan seperti kecamatan Sintang tentu pola pembangunan akan disesuaikan dengan karekteristik perkotaan dimana faktor-faktor geografis, kepadatan penduduk , ekonomi, sosial budaya dan lainnya menjadi penting untuk diperhatikan,” jelasnya.

Mengenai saran agar perencanaan dilakukan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta agar lebih intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam setiap pembangunan yang ada, kata Melkianus tentu telah menjadi perhatian pihaknya.

“Terhadap saran tersebut diucapkan terima kasih. Tentunya kita akan dapat menyusun perda APBD 2023 yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *