APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas Rp388 Miliar

oleh
Kartiyus

SINTANG, ujungjemari.id- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 yang sudah disusun dan dientri dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dipastikan akan mengalami pemangkasan sebesar Rp388 miliar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat memimpin rapat Entry Meeting bersama Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat,  di ruang rapat Sekretariat Daerah Sintang, Senin, 13 Oktober 2025.

Kartiyus menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI baru saja mengumumkan adanya pengurangan dana transfer ke daerah untuk tahun 2026.
“Kami sudah menerima data resmi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang akan berkurang sebesar Rp388 miliar pada tahun 2026 mendatang. Karena itu, anggaran yang sudah terlanjur dientri dalam RKA 2026 akan kita rasionalisasi kembali pada akhir Oktober 2025 ini,” jelasnya.

Menanggapi pemangkasan dana transfer tersebut, Kartiyus meminta seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan agar lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“OPD yang mengelola pendapatan wajib meningkatkan PAD agar kita bisa menutup kekurangan akibat pemotongan dana pusat,” tegasnya.

Kartiyus juga menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalbar terhadap pengelolaan PAD di Sintang. Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami senang karena hari ini BPK melakukan pemeriksaan khusus terkait pengelolaan PAD. Ini menjadi dorongan bagi kita semua agar ke depan bisa bekerja lebih giat dan lebih tertib dalam mengelola pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh OPD penghasil PAD untuk bekerja lebih serius dan berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
“Saya berharap OPD penghasil PAD benar-benar bekerja keras agar ke depan PAD Sintang bisa meningkat dan ketergantungan terhadap dana pusat bisa berkurang,” tutup Kartiyus.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *