SINTANG, KALBAR- Pemekaran di wilayah timur Kalimantan Barat yakni Provinsi Kapuas Raya (PKR) sudah lama diperjuangkan namun hingga saat ini belum terealisasi.
Hal tersebut menjadi sorotang bagi masyarakat di Timur Kalimantan Barat. Mereka menanyakan dan mendesak agar PKR segera terbentuk.
Selain itu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang juga mempertanyakan upaya pemerintah Kabupaten Sintang untuk mendorong relisasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR).
Pertanyaan tentang realisasi PKR disampaikan Melkianus saat penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda Pertanggungjwaban Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (APBD) Sintang tahun 2021.
“Mohon kepada pemerintah daerah supaya melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” ujar Melkianus.
Senen Maryono ketika menyampaikan pandangan umum Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang juga menyampaikan hal serupa. “Diharapkan pemerintah Kabupaten Sintang mendorong dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentang percepatan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sudah masuk prolegnas,” pinta Senen.
Mewakili Bupati Sintang, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin menanggapi saran dari Fraksi Golkar terkait upaya untuk mendorong dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk percepatan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Sintang selalu berkoordinasi melalui Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Dan terhadap persyaratan-persyaratan pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang diperlukan dari pemerintah Kabupaten Sintang, telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Dapat juga kami sampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Gubernur Kalimantan Barat pada saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPD RI ke Kalimantan Barat di Pontianak pada tanggal 28 Juni 2022, telah disampaikan oleh Gunernur Kalimantan Barat bahwa seluruh berkas permohonan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah disampaikan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Saat ini, kata Selimin, pihaknya menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait dengan realisasi atas usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya Tersebut.
“Jawaban pertanyaan terkait pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat Persatuan,” katanya. (Tim-Red)