SINTANG, ujungjemari.id- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, meminta seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Sintang untuk mematuhi ketentuan hari libur yang ditetapkan pemerintah dan tidak menambah waktu libur di luar aturan yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga keberlangsungan proses pembelajaran di sekolah agar tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, sekolah perlu mengikuti regulasi yang akan ditetapkan pemerintah daerah melalui edaran Bupati terkait hari libur nasional.
“Himbauan saya tentu bagi sekolah-sekolah agar tetap mematuhi edaran Bupati yang nanti akan diterbitkan serta mematuhi regulasi terkait hari libur nasional,” kata Herkolanus Roni.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperkenankan menambah waktu libur secara sepihak karena dapat berdampak pada berkurangnya waktu pembelajaran bagi para siswa.
“Sekolah tidak menambah waktu libur lagi, karena saat ini cukup banyak hari besar keagamaan yang berdekatan sehingga ruang untuk pembelajaran menjadi lebih terbatas,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa apabila waktu belajar terlalu banyak berkurang, maka akan berdampak pada pencapaian pembelajaran para siswa.
Oleh karena itu, seluruh pihak di lingkungan pendidikan diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait kalender pendidikan.
Ia juga berharap para tenaga pendidik tetap mempersiapkan kegiatan belajar mengajar dengan baik sehingga ketika siswa kembali ke sekolah, proses pembelajaran dapat berjalan efektif.
“Kita berharap seluruh sekolah dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik dan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan secara maksimal,” ujar Herkolanus Roni.









