Kusnadi Dukung Pembukaan Kantor Imigrasi di Sintang

oleh
Anggota DPRD Sintang Kusnadi

SINTANG, ujungjemari.id- Rencana pembukaan cabang Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang mendapat dukungan dari Anggota DPRD Sintang, Kusnadi. Ia menilai keberadaan kantor imigrasi sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Selama ini, warga Sintang yang ingin membuat paspor harus menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Sanggau. Selain memakan waktu, biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit. Kondisi ini dinilai menyulitkan masyarakat, terutama dari wilayah pedalaman.

“Selama ini masyarakat kita harus ke Sanggau untuk mengurus paspor. Itu butuh biaya, tenaga, dan waktu yang tidak sedikit. Jadi kalau kantor imigrasi bisa dibuka di Sintang, saya sangat mendukung,” ujar Kusnadi kepada ujungjemari.id pada Jumat 11 Juli 2025.

Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya mempermudah pengurusan paspor, tetapi juga mempercepat pelayanan bagi warga yang memiliki keperluan ke luar negeri.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah memfasilitasi rencana pembukaan kantor ini. Kalau bisa segera diwujudkan, tentu akan sangat membantu masyarakat,” katanya.

Politisi PKB ini menjelaskan saat ini permintaan paspor semakin meningkat. Banyak warga Kabupaten Sintang yang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk berobat, melaksanakan ibadah umroh dan haji, maupun sekadar berwisata.

“Sekarang masyarakat banyak yang ke luar negeri, bukan hanya umroh atau haji, tapi juga untuk berobat dan liburan. Maka kantor imigrasi ini bukan sekadar tambahan, tapi memang sudah jadi kebutuhan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM dapat menindaklanjuti rencana ini dengan serius. Apalagi pemerintah daerah sudah menunjukkan komitmen dengan menyiapkan sarana pendukung.

“Kalau semua pihak sudah sepakat, kita harap realisasinya bisa segera. Jangan sampai hanya jadi wacana yang tak kunjung diwujudkan,” ucapnya.

Menurut Kusnadi, kehadiran kantor imigrasi di Sintang juga akan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih dekat dan cepat. Masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah hanya untuk dokumen perjalanan.

“Pelayanan publik itu harus mendekat ke masyarakat. Dengan kantor imigrasi di Sintang, warga tidak perlu repot ke luar daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *