Pemkab Sintang Tegaskan Kades Wajib Data Warga Miskin Secara Akurat

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan kepada seluruh kepala desa agar mendata warganya yang tergolong miskin secara benar dan sesuai kondisi di lapangan. Pendataan ini penting agar bantuan dan program pemerintah benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, saat kegiatan Musrenbang Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Sungai Tebelian, dan Dedai. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Sintang pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kurniawan menyampaikan bahwa berdasarkan data sementara, jumlah warga miskin di Kabupaten Sintang sekitar 8 persen atau kurang lebih 40 ribu orang. Rata-rata penghasilan mereka berada di kisaran 640 ribu rupiah per bulan.

Dari jumlah tersebut, ada warga yang masuk kategori miskin ekstrem. Pendapatan mereka hanya sekitar 10.700 rupiah per hari atau 322 ribu rupiah per bulan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menurut Kurniawan, selama ini masalah utama dalam penanganan kemiskinan adalah data yang belum lengkap dan belum akurat. Banyak warga miskin yang belum tercatat secara jelas, baik nama maupun alamatnya.

Karena itu, Wakil Bupati Sintang memerintahkan agar kepala desa turun langsung ke lapangan untuk mendata warganya yang miskin, terutama yang termasuk miskin ekstrem. Pendataan ini juga harus mencatat kondisi warga, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, cacat permanen, serta orang tua tunggal seperti janda.

“Untuk mengurangi kemiskinan, pemerintah harus mengetahui dengan pasti siapa yang miskin, di mana mereka tinggal, bagaimana kondisi rumahnya, dan apa penyebab mereka hidup dalam kemiskinan,” ujar Kurniawan.

Ia meminta kepala desa mendatangi langsung warganya, mencatat data secara jujur, lalu mengumpulkannya dan menyerahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Data dari desa tersebut nantinya akan diolah dan dilaporkan kepada Wakil Bupati Sintang sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Kurniawan juga mengingatkan agar kepala desa tidak takut menyampaikan data sebenarnya, meskipun jumlah warga miskin yang tercatat lebih banyak dari data sebelumnya.

Menurutnya, data yang benar jauh lebih penting agar bantuan tidak salah sasaran. Apalagi pada tahun 2026, salah satu fokus penggunaan dana desa adalah penanganan kemiskinan ekstrem.

Ia berharap seluruh kepala desa dapat melaksanakan pendataan ini dengan sungguh-sungguh demi membantu warga keluar dari kondisi sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *