SINTANG, ujungjemari.id- Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menyelesaikan proses sertifikat hak pakai lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Enggah Jaya, Sungai Ringin, Kecamatan Sintang.
Sertifikasi lahan dinilai menjadi syarat utama agar pembangunan sekolah tersebut dapat segera direalisasikan tanpa hambatan administratif.
Sebelumnya lahan pembangunan Sekolah Rakyat diusulkan pada dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Dedai dan di Desa Enggah Jaya Sungai Ringin, Kecamatan Sintang. Setelah dilakukan survei oleh tim satuan kerja provinsi bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, diputuskan bahwa pembangunan akan dilakukan di Desa Enggah Jaya.
“Kita dapat informasi tim dari provinsi sudah turun dan memutuskan lokasi paling tepat ada di Desa Enggah Jaya Sungai Ringin. Lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah luasnya sekitar 8,3 hektar dan itu sudah sesuai kebutuhan untuk Sekolah Rakyat,” ujar Hikman, Minggu 9 November 2025.
Menurutnya, seluruh persyaratan teknis dan administrasi pendukung sudah terpenuhi. Namun, sertifikat hak pakai atas lahan tersebut masih harus diselesaikan agar dapat menjadi dasar yang sah untuk pembangunan gedung dan sarana pendidikan lainnya.
“Salah satu syarat utama pembangunan adalah lahan harus bersertifikat hak pakai. Untuk persyaratan lainnya sudah lengkap. Jadi pemerintah daerah tinggal menuntaskan proses sertifikat ini,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program penting yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu dan anak yang berpotensi putus sekolah. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak menunda penyelesaian hal-hal yang bersifat administratif.
“Pemerintah daerah harus menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban daerah agar pembangunan gedung sekolah rakyat ini tidak terkendala. Karena ini penting untuk menunjang pendidikan di daerah, khususnya bagi masyarakat kita yang masuk kategori kurang mampu ataupun putus sekolah,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif yang membidangi pembangunan, Komisi B menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembangunan hingga selesai.
“Tentu sebagai fungsi legislasi kita akan mengawal. Harapannya pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal-hal yang berpotensi menjadi kendala atau yang menghambat pembangunan tersebut,” kata Hikman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung keberadaan Sekolah Rakyat karena manfaatnya dirasakan langsung oleh keluarga yang kurang mampu.
“Kita patut bersyukur dan bangga karena Kementerian Sosial mau membangun Sekolah Rakyat di Kabupaten Sintang. Semoga banyak anak-anak kita nanti yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa bersekolah dengan baik,” pungkasnya.










