Dewan Sintang Minta Masyarakat Tidak Cemas

oleh

SINTANG, KALBAR- Menjelang Idul Adha 2022, banyak masyarakat khawatir dengan adanya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Sintang Senen Maryono meminta masyarakat tidak cemas. Ia yakin daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi.

“Saya yakin Sintang aman. Saya dapat info hewan kurban itu tidak ada bergejala PMK,” ujar Senen Maryono di DPRD Sintang, baru-baru ini.

Menurutnya jumlah hewan kurban yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha justru mengalami peningkatan pada tahun ini. Hewan kurban ternak sapi Sintang kota saja hampir 200 ekor dan kambing 50 ekor. “Saya dapat info rata-rata semuanya aman jadi masyarakat jangan cemas,” imbuhnya.

Wakil rakyat yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang ini pernah mendengar ada warga yang membeli kambing dan mengikat nya di area rumput yang baru disemprot racun.

“Hewan ternak itu mati bukan karena penyakit PMK tapi karena keracunan racun rumput,” katanya.

Disampaikannya berdasarkan hasil pengecekan, sementara ini belum ada hewan kurban terindikasi terkena PMK. “Belum ada hambatan lah, hewan kurban yang akan dipotong sehat semua,” ungkapnya.

Senen berharap, Kabupaten Sintang betul-betul bebas PMK dalam Idul Adha tahun ini. Begitu juga hewan-hewan kurban yang akan dipotong nantinya. Meski belum ada indikasi hewan kurban kena PMK di Sintang, ia minta Bagian Peternakan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang selalu melakukan pemeriksaan.

“Jangan sampai nanti malah berimbas pada ternak lain,” pesannya.

Sebelumnya Bupati Sintang Jarot Winarno sudah mengingatkan para peternak dan pengusaha hewan ternak di Kabupaten Sintang. Yakni hanya boleh mendatangkan hewan ternak dari zona hijau secara khusus di Kalbar yakni dari Sekadau, Bengkayang dan Kapus Hulu. Karena di kabupaten/kota lainnya termasuk di Kabupaten Sintang sudah ditemukan kasus PMK.

“Jika mendatangkan dari luar Kalbar khususnya harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan (SKKH), sama halnya juga jika mendatangkan dari daerah-daerah yang ada di Kabupaten Sintang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *