Lasarus Dukung Usulan Pengalihan Jalan PT Erna Jadi Jalan Negara

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungannya terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengalihkan status jalan perusahaan PT Erna Djuliawati menjadi jalan negara. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperlancar konektivitas antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

“Pak Bupati Melawi sudah menyampaikan kepada kami usulan pengalihan status jalan ini. Namun, karena jalan tersebut masih milik perusahaan, tentu ada aturan dan mekanisme yang harus diikuti,” ujar Lasarus saat kunjungan kerja di Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Lasarus menilai, jalan tersebut sudah lama dimanfaatkan masyarakat dari dua provinsi untuk kegiatan ekonomi dan sosial. Namun, jika perusahaan pemilik jalan berhenti beroperasi dan tidak lagi melakukan perawatan, maka akses masyarakat akan terganggu.

“Kalau perusahaannya benar-benar berhenti dan jalan tidak dirawat, praktis masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkannya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jalur tersebut juga berpotensi menjadi bagian dari rencana pembangunan jalan lintas tengah Pulau Kalimantan yang menghubungkan Pontianak-Palangkaraya-Kalimantan Timur. Menurutnya, jalur ini lebih strategis dibanding rute melalui ELA yang memiliki banyak hambatan berupa bukit dan medan berat.

“Kalau lewat jalur ini, medannya relatif datar dan sebagian besar sudah dilakukan cut and fill dengan baik oleh perusahaan sejak tahun 1980-an,” ungkap Lasarus.

Dari sisi teknis, Lasarus menilai kondisi jalan sudah sangat baik. Ia mengatakan, jika dihibahkan kepada negara, pemerintah bisa segera melakukan peningkatan jalan tanpa biaya besar.

“Tinggal diberi lapisan dasar dan overlay, sudah bisa langsung diaspal dan mulus. Jadi, bisa mempercepat konektivitas antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pengalihan jalan harus mengikuti aturan perundangan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta pihak perusahaan pemilik jalan.

“Semua harus melalui mekanisme resmi. Pemerintah dan perusahaan perlu duduk bersama membahas pengembalian jalan ini kepada negara,” pungkas Lasarus.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Melawi mengusulkan agar jalan milik PT Erna Djuliawati dialihkan statusnya menjadi jalan negara. Wakil Bupati Melawi, Malin, menyampaikan bahwa usulan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR saat kunjungan kerja di Melawi. Ia berharap perusahaan dapat menghibahkan jalan sepanjang sekitar 95 hingga 100 kilometer itu kepada pemerintah.

“Terima kasih kepada Pak Lasarus, Pak Staf Ahli Menteri, dan rombongan yang sudah datang. Kami akan segera menyurati PT Erna, dan semoga mereka bisa mengikhlaskan jalan ini untuk dihibahkan kepada pemerintah agar dapat digunakan masyarakat,” ujar Malin.

Malin menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, PT Erna Djuliawati secara lisan sudah menyatakan berhenti beroperasi, meski belum ada surat resmi penutupan perusahaan. “Secara lisan mereka sudah menyampaikan berhenti bekerja, tapi surat resmi belum kami terima,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Triono Junoasmono, menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setelah ada hasil pembahasan di tingkat daerah.

“Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh Pak Ketua dan Pak Bupati. Pemerintah Kabupaten Melawi mengusulkan agar jalan milik PT Erna dialihkan kepada pemerintah. Kami akan menindaklanjuti setelah mereka membahasnya secara internal,” ujar Triono.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan PT Erna nantinya akan dilaporkan ke Menteri PUPR untuk diproses lebih lanjut. “Kalau semuanya sudah disetujui dan dapat ditindaklanjuti, kami akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *