SINTANG, KALBAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan talkshow sosialisasi anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP Negeri serta Swasta di Pendopo Bupati Sintang, Senin, 8 Oktober 2024.
“Kegiatan ini adalah kolaborasi kami dengan Kejaksaan Negeri Sintang. Karena bagaimanapun, pencegahan dini itu harus kita lakukan terhadap sektor pendidikan, terutama agar pengelolaan Dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yustinus, Kepala Disdikbud Sintang.
Dia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, para peserta bisa mengikuti arahan dengan baik sehingga dapat mengelola Dana BOS sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita berharap dengan sosialisasi hari ini, pengelolaan keuangan dan Dana BOS semakin baik dan transparan agar tidak ada yang tersandung kasus hukum,” harapnya.
Dia menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu strategi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana BOS. Sebab keuangan sekolah harus dikelola sesuai dengan juknis dan juklak.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kajari Sintang yang sudah memberikan pencerahan kepada kepala sekolah peserta sosialisasi. Tadi, Bu Kajari cukup humoris menyampaikan materi. Mereka (peserta) semua merasa gembira, tidak ada yang ditakuti. Bu Kajari tadi bilang, kalau kita mengikuti aturan, tidak perlu ada yang ditakuti. Maka kita juga pesan untuk menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturannya,” ujar Yustinus.
Yustinus menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan Dana BOS sangat penting. Pengelolaan yang terbuka diyakini dapat menghasilkan pengelolaan keuangan yang berjalan dengan baik.
“Sosialisasi Dana BOS hari ini adalah salah satu strategi untuk memastikan rencana anggaran kegiatan sekolah disusun dengan benar,” pungkasnya.