SINTANG, ujungjemari.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di jalur keluar masuk ruang rawat inap RSUD Sintang, Kelurahan Akcaya. Pasalnya, lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah resmi.
Tumpukan sampah liar kembali muncul di tepi jalan tersebut, meski jaraknya tidak jauh dari fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah disediakan untuk masyarakat.
Kondisi ini langsung ditindaklanjuti DLH bersama pihak kelurahan dan masyarakat melalui kegiatan kerja bakti, Rabu 8 April 2026, guna membersihkan area dan menghentikan kebiasaan pembuangan sampah sembarangan.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menangani persoalan sampah di lokasi tersebut. Bahkan sejak awal menjabat, ia mengaku harus mengangkut sampah dalam jumlah besar dari titik yang sama.
“Waktu awal kami ambil sampai 13 dam. Setelah itu kita bantu lagi sekitar 6 dam truk. Artinya ini bukan sekali dua kali terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah sebenarnya sudah berjalan melalui TPS3R yang berada tidak jauh dari lokasi. Warga seharusnya memanfaatkan fasilitas tersebut, bukan justru membuat tempat pembuangan liar baru.
“TPS3R sudah ada dan berjalan. Jadi kalau mau buang sampah, silakan ke sana, jangan bikin TPS liar di pinggir jalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kerja bakti sengaja melibatkan masyarakat agar tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. DLH tidak ingin terus menjadi pihak yang membersihkan tanpa adanya perubahan perilaku.
“Kita ajak warga kerja bakti supaya ada rasa tidak enak kalau buang sampah sembarangan. Ini bagian dari edukasi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, DLH juga menurunkan alat berat untuk membantu proses pembersihan. Namun, keterbatasan armada membuat penanganan dilakukan secara bertahap karena tetap harus memprioritaskan pelayanan di lokasi lain.
“Kami tetap bantu, tapi warga juga harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa setiap saat kami yang angkut,” tutupnya.










