Sampaikan Aspirasi, Ampelas Borneo Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Sintang

oleh
Aksi Damai Ampelas Borneo di Kantor DPRD Sintang, Selasa 8 Maret 2022

SINTANG, KALBAR- Masyarakat Sintang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Borneo melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Selasa 8 Maret 2022.

Mereka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat terkait permasalahan investasi perkebunan sawit di Bumi Senetang.

Kedatangan Ampelas disambut langsung Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny bersama wakilnya Heri Jambri dan Anggota DPRD Komisi D.

Ketua Ampelas Siman Lukas mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan satu bulan penuh untuk melaksanakan aksi damai tersebut.

“Tujuan kita untuk memperjuangkan keluhan petani plasma terhadap investasi perkebunan sawit,” ujarnya.

Sedikitnya ada 17 tuntutan yang disampaikan Ampelas. Siman mengatakan tuntutan yang paling krusial pertama terkait selisih data luasan plasma. Selisih tersebut tidak hanya terjadi pada satu koperasi plasma.

“Kemudian lahan lahan milik masyarakat tidak bisa diperkuat status hukumnya karena berada dalam HGU. Contohnya lahan karet di Desa Ransi Dakan, dimana lahan tersebut tidak bisa dibuat sertifikatnya karena masuk dalam HGU, padahal kebun karet warga itu sudah ada sebelum perusahaan masuk ke daerah tersebut. Kita minta lahan masyarakat tersebut dapat dikeluarkan dari HGU,” terangnya.

Kemudian terkait dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang sangat minim. Ketentuan penyerapan tenaga kerja 60% yang tertera dalam undang undang investasi tidak terealisasi sama sekali. Parahnya lagi masyarakat yang bekerja tidak mendapatkan posisi yang baik di perusahaan.

“Jadi penyerapan tenaga kerja ini jangan hanya bicara tentang kuantitas. Kualitas juga sangat penting, agar masyarakat dapat mengisi jabatan dalam tingkatan manajemen. Karena selama ini masyarakat yang bekerja di perusahaan rata-rata menjadi buruh, paling tinggi menjadi mandor di perusahaan investasi,” terang Siman.

“Inilah hal hal yang kami suarakan bersama karena keluhan yang sama ini banyak,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan pihaknya telah menerima penyampaian aspirasi dari Ampelas dan akan ditindaklanjuti.

“Ada 14 tuntutan yang disampaikan masyarakat petani plasma. Sebagai lembaga perwakilan rakyat akan kita tindaklanjuti. Kita akan meninjau kelapangan. Tadi jadwal sudah kita tentukan,” terang Ronny.

Ronny mengatakan semua tuntutan yang disampaikan Ampelas Borneo sangat rasional. Pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung.

“Maka dari itu kita akan investigasi kelapangan. Apabila nanti dilapangan nanti kita dapati sesuai dengan tuntutan masyarakat maka kita minta kepada pihak perusahaan melalui Bupati agar perusahaan wajib memenuhi hak masyarakat sesuai ketentuan yang belaku. Artinya perusahaan wajib memenuhi hak dan kewajibannya,” tegas Ronny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *