DPRD Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sintang

oleh
Koalisi Masyarakat Sintang Beraudiensi dengan DPRD Sintang

SINTANG, KALBAR– Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sintang beraudiensi dengan DPRD Sintang. Rabu, 6 Juli 2022. Mereka masuk ke ruang sidang saat saat paripurna tengah berlangsung.

Salah satu tuntutan mereka yakni mendesak pengisian jabatan Wakil Bupati Sintang yang kosong sejak Sudiyanto meninggal dunia 18 September 2021 lalu.

Salah seorang massa aksi, Dimu Muhtar mengatakan pengisian jabatan Wakil Bupati Sintang hingga hari ini tidak ada titik terang.

“Apa masalahnya selama ini hingga tidak kunjung ada titik terang. Sintang ini seperti tidak setanah dan selangit dengan orang. Mohon maaf, ada anggota DPRD Sintang yang meninggal langsung diganti. Mengapa Wakil Bupati yang meninggal tidak diganti? Apa maksudnya,” ucap Dimu Muhtar.

Menurutnya dengan kondisi Bupati Sintang saat ini kurang sehat. Ia perlu didampingi Wakil Bupati, tidak bisa bekerja sendiri.

“Kalau hanya ditunjuk Plh, Plt, bagi kami tidak penting itu. Tidak ada gunanya. Jadi kalau ada permasalah baik partai pengusung tidak mampu menyelesaikannya kami siap di depan untuk mendorong supaya posisi Wakil Bupati segera diisi,” ucapnya.

Menanggapi penyampaian aspirasi Koalisi Masyarakat Sintang, Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri menyampaikan terima kasih. Terkait persoalan pengisian Wakil Bupati Sintang, Heri menyebut sudah disampaikan Fraksi saat sidang paripurna. Sedikitnya ada 3 fraksi DPRD Sintang yang menyoroti proses pengisian Wakil Bupati.

“Beberapa waktu lalu, saya juga menerima demo yang mendesak pengisian Wakil Bupati. Untuk pengisian jabatan tersebut, kembali lagi ke partai pengusung. Mudah-mudahan koalisi segera menyampaikan pada Bupati. Jika Bupati sudah mengusulkan ke dewan, kami siap melaksanakan paripurna,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward, menambahkan bahwa pada intinya permasalahan pengisian jabatan Wakil Bupati sudah beberapa kali disampaikan. Sebelumnya sudah disampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna.

“Mengenai pengisian posisi Wakil Bupati, tentunya melalui proses yang ada baik itu koalisi ataupun partai pengusung. Karena memang proses itu harus kita ikuti. DPRD hanya menunggu bagaimana penyelesaian dari tingkat koalisi, selanjutnya nanti proses di DPRD,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *