SINTANG, www.ujungjemari.id- Menjelang pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengumpulkan seluruh anggota Satuan Tugas KLA dan memimpin rapat koordinasi pada Senin, 5 Mei 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi, serta anggota Satgas KLA lainnya.
Dalam arahannya, Kartiyus menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI akan melakukan penilaian KLA secara daring pada 23 Mei 2025 mendatang.
“Pada hari penilaian nanti, seluruh anggota Satgas wajib hadir. Mulai hari ini, semua harus menyiapkan diri dengan baik sesuai kisi-kisi yang sudah dibagikan. Jangan sampai ketika ditanya dewan juri, tidak bisa menjawab,” tegas Kartiyus.
Ia menekankan pentingnya melengkapi seluruh data dan bukti pendukung yang dibutuhkan. “Masih ada waktu dua minggu. Jika ada data yang belum lengkap, segera dilengkapi. Saya juga meminta agar kepala OPD hadir langsung saat penilaian dan siap menjawab pertanyaan juri. Jangan sampai mengecewakan,” tambahnya.
Kartiyus menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang menargetkan peningkatan predikat dari Pratama (tahun 2023) menjadi Madya pada tahun 2024. “Dalam penilaian mandiri melalui aplikasi, nilai kita sudah mencapai 733 dari total 1.000 poin. Ini menjadi dasar optimisme kita,” jelasnya.
Sementara itu, Maryadi menyampaikan bahwa terdapat lima OPD yang menjadi sumber utama data penilaian, yaitu Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan.
“Untuk mendukung proses penilaian daring nanti, kami telah menyiapkan empat lokasi yaitu Mini Command Center, Ruang Rapat Sekda, Perpustakaan Daerah, dan Taman Asoka,” ungkap Maryadi.