Pansus I DPRD Sintang Bahas Pajak Daerah dan Tenaga Kerja Lokal

oleh

SINTANG, ujungjemari.id- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, 6 April 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang dan dipimpin Ketua Pansus I, Toni.

Dua raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait, dan perwakilan akademisi.

Ketua Pansus I, Toni, mengatakan pembahasan difokuskan pada upaya memetakan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Kita ingin memetakan potensi retribusi daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Ia menilai Kabupaten Sintang memiliki banyak potensi yang dapat dioptimalkan, termasuk sektor perkebunan dan sektor lainnya yang berkontribusi terhadap PAD.

Selain itu, Pansus I juga membahas raperda terkait ketenagakerjaan yang bertujuan mengatur penempatan tenaga kerja lokal di tengah meningkatnya investasi di daerah.

“Kita ingin memastikan tenaga kerja lokal bisa terserap secara maksimal, apalagi saat ini banyak investasi yang masuk ke Sintang,” katanya.

Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit, ritel, dan industri kayu menjadi peluang besar dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Toni menegaskan bahwa regulasi yang sedang dibahas diharapkan mampu memberikan dampak nyata, baik dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun memperluas kesempatan kerja bagi warga lokal.

Ia berharap pembahasan kedua raperda tersebut dapat berjalan maksimal dan menghasilkan aturan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah.

“Kita harapkan raperda ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan PAD sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *