SINTANG, ujungjemari.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam penanganan bencana, terutama terkait keterbatasan sarana, prasarana, dan jumlah personel yang terlatih. Meskipun demikian, BPBD memastikan penanganan darurat tetap dapat dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.
Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi menjelaskan bahwa lembaganya tidak bekerja sendiri dalam menangani bencana. Penanganan dilakukan secara terintegrasi bersama berbagai dinas dan lembaga lain. Hal ini memungkinkan respons tetap berjalan meskipun fasilitas belum sepenuhnya ideal.
“Kita bekerja secara terpadu dengan dinas dan instansi lain. Misalnya untuk banjir, perahu dan speedboat sudah tersedia. Tenda darurat juga siap digunakan. Untuk dapur umum, kita bekerja sama dengan Dinas Sosial,” ujarnya.
Selain peralatan, Abdul menyebut tantangan lainnya adalah terbatasnya personel yang terlatih serta luasnya wilayah Sintang yang rawan terdampak bencana. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan bencana perlu terus dilakukan secara bertahap.
“Kita akui personel kita masih perlu ditingkatkan keterampilannya. Wilayah kita luas dan tidak semua dapat dijangkau dengan cepat,” katanya.
Terkait anggaran, BPBD menjelaskan bahwa tidak ada dana siaga khusus yang selalu tersedia. Namun, pemerintah daerah memiliki dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan setelah status tanggap darurat ditetapkan.
“Kalau status darurat dinaikkan, BPBD mengajukan ke Bupati untuk penggunaan dana BTT. Jadi mekanismenya sudah ada. BPBD menjadi pintu masuknya,” jelas Abdul.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan provinsi selama ini juga memberikan dukungan, terutama melalui pengiriman bantuan logistik dan peralatan. Namun, ia berharap dukungan tersebut dapat terus ditingkatkan mengingat tantangan bencana semakin kompleks dari tahun ke tahun.
“Kita butuh dukungan berkelanjutan agar penanganan bencana bisa lebih cepat dan efektif,” ungkapnya.
Abdul mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesiap-siagaan mandiri.
“Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir, tetapi masyarakat juga perlu siap,” pungkasnya.










